BNNP Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 47 Orang Tersangka 2 Diantaranya Perempuan

BNNP Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 47 Orang Tersangka 2 Diantaranya Perempuan

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika, di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Maccini Sombala Kota Makassar, Rabu 20 Desember 2023.

Pemusnahan itu merupakan hasil pengungkapan BNNP Sulsel sejak Januari sampai Desember 2023.

Sepanjang tahun 2023, sebanyak 47 orang telah menjadi tersangka, 2 diantaranya merupakan perempuan.

Berdasarkan seluruh kasus Narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah menyita barang bukti diantaranya: 7.925,942 gram sabu, 13.172 gram ganja, 293 butir Ekstasi dan 334 gram Sintetis.

“Jumlah itu kalau diuangkan itu sekitar Rp13,5 miliar. Kalau satuan gram ganjar jual Rp100 ribu per gram,” kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Gadiyanto.

Baca Juga

Dari tersangka tersebut, 1 orang tersangka yang merupakan seorang perempuan merupakan salah satu jaringan dari Fredy Pratama.

“Di sini cuma 1 orang, yang tersangka lainnya ada ditangani oleh Bareskrim Polri,” ungkap Guruh.

Guruh mengungkapkan, adapun modus tersangka mendapatkan barang haram tersebut, dikirim dari Medan, Sumatera Utara melalui pengiriman ekspres. Namun pengiriman itu terpantau oleh BNNP Sulsel.

“Jadi dibuat seperti Kukis atau kue, kemudian diberi lembaran alumunium foil agar tidak kelihatan, kemungkinan sasarannya adalah anak-anak,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.