Ikut Gugat Presidential Threshold, Lieus Sungkharisma Sindir Hakim MK: Jangan Pikir Rakyat Ngga Tahu Loh Kalau Ada Hakim yang Mulai Miring-Miring

Ikut Gugat Presidential Threshold, Lieus Sungkharisma Sindir Hakim MK: Jangan Pikir Rakyat Ngga Tahu Loh Kalau Ada Hakim yang Mulai Miring-Miring

R
Muh Ikhsan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta Lieus Sungkharisma mengingatkan hakim Mahkamah Konstitusi agar tidak bermain mata dengan kekuasaan dalam permohonan presidential threshold. Menurut Lieus, masyarakat sudah dapat menilai hakim yang tidak lagi berdiri pada independensinya sebagai hakim.

Dalam video yang diunggah akun YouTube Refly Harun pada Rabu 30 Desember 2021, Lieus terlihat berada tepat di depan gedung Mahkamah Konstitusi.

Dia menjadi salah satu pihak yang ikut dalam permohonan penghapusan presidential threshold di Mahkamah Konstitusi.

Lieus mengatakan, presidential threshold seperti yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu, bertentangan dengan UUD 1945.

Sebab dalam UUD 1945 menegaskan bahwa semua partai politik peserta pemilu punya hak untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga

“Partai politik peserta pemilu, itu punya hak untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden,” ujar Lieus.

Mengenai apakah hak itu akan digunakan, adalah soal lain. Sebab yang menentukan adalah rakyat. Lieus juga menegaskan, agar partai besar jangan takut dengan dihapuskannya presidential threshold.

“Partai gede jangan takut. Cari orang bagus, ajukan ke masyarakat. Kalau memang itu bagus, partainya akan dapat limpahan suara dan pasti menang,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada hakim Mahkamah Konstitusi bisa menggunakan hati nuraninya dalam permohonan uji materi ketentuan presidential threshold ini.

Sebab, menghalangi hak partai politik sebagai peserta pemilu untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden adalah kejahatan.

“Jangan pikir rakyat ngga tahu loh kalau ada hakim MK yang mulai miring-miring. Kita tahu tuh, kita catet tuh.”

“Tapi saya ada keyakinan lah (terhadap hakim Mahkamah Konstitusi).” Tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.