Terkini.id, Makassar – Semakin berkembangnya pemberitaan terkait isu obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dapat menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.
Terkait hal itu, Satgas Pangan Polda Sulawesi Selatan melaksanakan imbauan kepada Apotek di Kota Makassar agar tidak menjual obat sirup yang terindikasi tercemar EG & DEG sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait.
Secara terpisah, Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK MH membenarkan hal tersebut.
“Benar Satgas Pangan kami turun untuk memberikan imbauan kepada Apotek di Kota Makassar agar tidak menjual obat obatan sirup yang beresiko tercemar Etilon Glikol & Dietilen Glikol,” kata Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, Jumat 21 Oktober 2022.
“Kemudian dari pantauan anggota kami di lapangan, sebagian besar apotek di Kota Makassar telah mengetahui terkait hal tersebut dan sudah memasang papan pemberitahuan kepada masyarakat yang isinya untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk cairan/sirup,” tambahnya.
- DP3A Sulsel Dampingi Kasus Dugaan Perdagangan Bayi di Makassar
- Jumat Curhat, Wadir Binmas Polda Sulsel Gelar Silaturahmi dan Bahas Kamtibmas di Tamamaung
- Ramadhan Leadership Camp 2026, Polda Sulsel Tekankan Pengawasan Preventif Kawal Pemprov Wujudkan Pemerintahan Bersih
- Polda Sulsel Tetapkan Dokter Kecantikan Resti Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
- AMSINDO Sulselbar Desak Langkah Tegas Polda Sulsel atas Pengaduan Umrah Subsidi, Soroti Potensi Ancaman dan Intimidasi di Ruang Digital
Hal itu merupakan langkah pencegahan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredarannya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
