Terkini.id — Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali sebagai saksi terkait kasus fee 30 persen.
Ketua Demokrat Kota Makassar itu menjadi salah satu saksi dari 13 saksi lainnya yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Mereka adalah :
1. Helmy Budiman (Mantan Kabid Anggaran BPKAD).
2. Ibrahim Ukkas (Mantan Kabid Litbang Bappeda)
3. Andi Syahrum (Mantan Camat Biringkanaya)
4. Moh Dwi Aditya (Mantan Kasubag Keu Kec. Biringkanaya)
5. Erwin Syafruddin Haija (mantan Kepala BPKAD Kota Makassar) yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
6. Hamri Haiya (mantan Camat Rappocini)
7. Evie Edwishinta Siswanty (Kasubag Keu Kec Rappocini)
8. Andi Asma Zulistia (Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Makassar)
9. WA Ando (Staf BPKAD Kota Makassar)
10. Alham Arli (Vendor/rekanan)
11. Indra Wijayani (Staf Kec Rappocini)
12. Syamsul Bahri (mantan Camat Bontoala)
13. Sitti Selvi Wildana SITI (Kasubag Keu Kec. Bontoala)
“Dari 14 orang yang menjadi saksi, salah satunya itu adalah anggota DPRD Makassar (Adi Rasyid Ali),” beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, dalam keterangan pers di Warkop Siama Makassar, Selasa 2 Juli 2019.
Dicky menyebut, dari 14 nama tersebut satu orang diantaranya yakni Erwin Syafruddin Haija telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
- Lab Narkoba Terbongkar di Bali, Tiga Orang WNA Ditangkap
- Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia di Aceh Timur Berhasil Digagalkan Bareskrim
- Polri Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Konten Negatif di Medsos: Berpotensi Pidana
- Rocky Gerung Akui Sudah Jadi Tersangka
- Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK Masih Ditangani Polda, Bareskrim Polri Belum Ambil Alih
“Dari 13 saksi lainnya, tidak menuntut kemungkinan akan ada lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Bareskrim Polri akan kembali gelar perkara dengan melibatkan 14 saksi tersebut. Mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Dari kesaksian itu nantinya akan mengerucut kemana arah uang tersebut kenapa uang tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan aturan. Sehingga nantinya akan ketahuan kemana uang tersebut mengalir digunakan untuk apa,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
