Implikasi Pemilihan Umum di DOB Papua, Ini Penjelasan Ketua KPU

Implikasi Pemilihan Umum di DOB Papua, Ini Penjelasan Ketua KPU

R
Fitriani S
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah dan DPR telah menyetujui adanya pemekaran provinsi baru di Papua menjadi tiga wilayah. Hal ini ditandai dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan konsekuensi akibat pemekaran daerah otonomi baru atau DOB di Papua terhadap pemilu 2024 mendatang.

Hasyim menjelaskan, ketika ada pemekaran, maka terjadi penambahan daerah pemilihan (dapil), termasuk perubahan dapil pada provinsi induk. Sehingga perlu dilakukan penataan ulang dapil untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi dan DPD. 

Selain itu, kebijakan ini juga berdampak pada alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD.

“Ada dewan perwakilan daerah yang alokasi kursinya per provinsi itu 4. Begitu Papua dimekarkan masing-masing DOB kursinya masing-masing 4. Berarti, ada penambahan,” kata Hasyim seperti yang dilansir dari KompasTv pada Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga

Dia melanjutkan, penambahan kursi juga harus memiliki payung hukum. 

Dampak lain dari DOB di Papua ini adalah KPU juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 3 DOB tersebut.

Untuk itu, adanya DOB dengan pemekaran provinsi Papua membutuhkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu untuk mengakomodir provinsi baru tersebut. 

Sekadar diketahui, Papua kini tercatat memiliki total lima provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan. Artinya, kini terdapat tiga provinsi yang menjadi DOB di Papua.

Untuk Provinsi Papua Selatan memiliki empat kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Selanjutnya, terdapat 8 kabupaten yang masuk dalam Papua Tengah, yaitu Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.

Kemudian, untuk Provinsi Papua Pegunungan memiliki 8 kabupaten, yaitu Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.