Terkini.id, Jakarta – Alasan Bambang Widjojanto mundur dari jabatan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yakni karena ia takut akan menimbulkan konflik kepentingan.
Bambang membenarkan kabar dirinya mundur dari jabatan anggota TGUPP DKI Jakarta. Ia memutuskan untuk mundur lantaran menjadi kuasa hukum tersangka dugaan korupsi Mardani Maming.
Bambang mengaku tidak mau ada konflik kepentingan jika sembari membantu Gubernur Anies Baswedan.
“Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif, karena takut menimbulkan konflik kepentingan,” ungkap Bambang Widjojanto kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022, dilansir dari CNNIndonesia.com pada Rabu 20 Juli 2022.
Kabar Bambang mundur dari TGUPP DKI Jakarta pertama kali disampaikan oleh Denny Indrayana.
- Pernyataan Jokowi Tuai Kritikan dari Eks Wakil Ketua KPK
- Mantan Komisioner KPK, Bambang Sebut Perpu Cipta Kerja Sebagai Perilaku Koruptif Kekuasaan
- BW Kritik KPK Soal Penetapan Maming Sebagai DPO, Adi Wibowo: Selama yang Korupsi Bukan Ketua Umumnya, Mereka Tetap Memilih PDIP
- Muslim Arbi Sindir Bambang Widjojanto Soal Mardani H Maming yang Gagal Dijemput KPK
- BW Nonaktif TGUPP Anies Baswedan, Warganet: Mundur Mengatur Strategi Jika Dituntut KPK atau Kejaksaan
Denny menyebutkan, usai menjadi kuasa hukum Mardani Maming yang saat ini menjadi tersangka KPK, Bambang memutuskan untuk mundur.
Sementara, saat ini Bambang bersama Denny dan sejumlah advokat lainnya sedang menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.
Diketahui, selama ini Bambang Widjojanto telah bekerja untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dan masa jabatannya akan habis berbarengan dengan Anies yang akan lengser pada Oktober mendatang.
Sementara itu, sebelum mengundurkan diri, Bambang mengaku cuti dari TGUPP selama menjadi kuasa hukum Mardani Maming.
Dia mengaku mau menjadi pengacara Mardani karena menganggap kasus besar. Tak hanya itu, dia juga diminta langsung PBNU untuk memberikan advokasi kepada Mardani.
“Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
