Ini Daftar 10 Lembaga Survei yang Diakui KPU Makassar

Ini Daftar 10 Lembaga Survei yang Diakui KPU Makassar

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyebut 10 lembaga survei yang dapat mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pilkada 2020. 

“10 lembaga Survei telah terverifikasi,” singkat Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Selasa, 8 Desember 2020.

Endang menuturkan, pihaknya telah memberikan status pada lembaga survei yang terdaftar. Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan ke publik. 

Hal itu sekaligus akan menjadi pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.

“Semuanya sudah terverifikasi. kita sudah cek bahkan langsung ke Jakarta itu asosiasinya dan telah mengeluarkan pernyataan kalau memang benar bagian dari mereka,” ungkapnya.

Baca Juga

Menurut Endang, lembaga survei yang tidak terdaftar, jika mereka melakukan kegiatan jajak pendapat atau hitung cepat hasil pemilu, bukanlah kewenangan KPU untuk melakukan penindakan.

“Hanya yang terdaftar bisa, di luar itu Bawaslu bisa mengambil langkah pengawasan di situ” tutupnya.

Berikut lembaga survei yang terdaftar di KPU Makassar.

1. Script survei Indonesia (SSI)
2. Jaringan Suara Indonesia (JSI), 
3. Celebes Research Centre (CRC),
4. Indikator Politik Indonesia
5. Indo Barometer, 
6. Poltracking Indonesia, 
7. Roda Tiga Konsultan, 
8. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC),
9. Citra Publik Indonesia, 
10. PT.Citra Komunikasi LSI.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.