Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan, PMPPH Sulsel, KPK Ayo ke Sinjai
Komentar

Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan, PMPPH Sulsel, KPK Ayo ke Sinjai

Komentar

Terkini.Id, Makassar- Pasca ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas dugaan suap proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menjadi babak baru masyarakat Sulsel untuk mengungkap potensi penyimpangan dugaan praktek korupsi yang ada di daerahnya masing-masing. Salah satunya adalah Kab. Sinjai.

Direktur Eksekutif Penggerakan Mahasiswa Pemantau Pelanggaran Hukum (PMPPH) Sulsel, Muhammad Warakaf kembali meyinggung terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, sepanjang tahun 2020, proyek peningkatan jalan Sinjai berkali-kali menuai sorotan publik. 

Pasalnya, beberapa paket proyek tersebut dinilai tidak bermutu bahkan dikerja asal-asalan. Hal itu memicu adanya indikasi penyelewengan anggaran.

“Dari data yang terhimpun, proyek peningkatan jalan tersebut menggunakan anggaran pinjaman daerah Kabupaten Sinjai sebesar Rp 185 miliyar. Salah satu yang paling banyak disoal adalah proyek peningkatan jalan Paket 3,” katanya, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga

Ia meyakini proyek tersebut terdapat indikasi korupsi lantaran hasil pengerjaannya sangat jauh dari kualitas dan berbanding terbalik dari anggaran yang digelontorkan. 

“beberapa temuan dari hasil pengerjaan jalan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan bahkan terindikasi ada pemufakatan jahat untuk kemudian meraup keuntungan yang lebih besar”, tandasnya.

Olehnya, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti secara serius. “Saya tegaskan kepada APH agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Sinjai. Saya tantang KPK untuk segera turun tangan, kalau perlu datang langsung ke Sinjai” tegasnya.

Ia sangat menyayangkan adanya proyek yang dikelolah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sinjai dengan anggaran cukup besar sarat akan penyimpangan.

Wara sapaan akrabnya menilai, Kabupaten Sinjai saat ini sudah masuk ‘zona merah’ rawan kasus korupsi. Dia juga melihat hingga saat ini pemkab Sinjai terkesan abai dan melakukan pembiaran atas kondisi yang terjadi.

Untuk itu, PMPPH Sulsel memastikan akan mengawal dugaan korupsi tersebut hingga ke KPK.“

Demi menyelamatkan uang negara dan demi tegaknya hukum di negeri ini, kami pastikan akan mengawal dugaan ini sampai ke KPK.”, tutupnya.