Terkini.id, Jakarta – Julianto Eka Putra alias JE, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) mendadak jadi sorotan publik, lantaran diduga menjadi pelaku pelecehan seksual para siswi.
Kasus JE sudah bergulir di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur sejak tahun 2021 lalu.
Kasus ini mulai terkuak setelah sejumlah mantan siswa bersuara dan melaporkan tindakan asusila terdakwa JE ke pihak kepolisian.
Julianto Eka Putra, lahir di Surabaya, pada 8 Juli 1972. Ia akrab disapa Ko Jul.
JE dikenal sebagai seorang pebisnis, praktisi, dan motivator. Ia mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim piatu dan duafa yang diberi nama Selamat Pagi Indonesia (SPI) pada tahun 2003. Sekolah ini dibuka dan menerima siswa-siswi angkatan pertama pada tahun 2007.
- Heboh Petisi Bebaskan JEP Terdakwa Kekerasan Seksual di SPI Batu
- Bukti Kejahatan Seksual Kojul Dibiarkan Majelis Hakim, Arist Merdeka Geram: Bikin Mendidih Bung!
- Arist Merdeka Geram ke Kak Seto: Tidak Boleh Membela Terdakwa Kejahatan Seksual!
- Terkenal Sebagai Pecinta Anak, Kak Seto Malah Bela Predator Seks Anak
- Geram Kak Seto Bela Julianto Eka Putra di Persidangan, Arist Merdeka Sirait: Seto Mulyadi Bunuh Diri, Gali Kuburnya Sendiri
Pada 2019, JE merambah dunia film. Ia memproduksi 2 buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia berjudul Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa bertajuk Anak Garuda (2019).
JE merupakan anak dari pasangan Tonny Singgih Utama dan Yanny Sindawati. Ko Jul merupakan anak sulung dari 3 bersaudara. Ia menikah dengan Yenny Tantono pada 1998 dan memiliki tiga orang anak.
Pada tahun 2018, JE sempat menjadi salah satu nominasi Kick Andy Heroes. Namun, pemenang Kick Andy Heroes 2018 adalah Reky Martha.
JE merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan predikat Cum Laude. Ia memulai karier menjadi sales vacuum cleaner, agen asuransi, mengelola toko emas, sales sepatu hingga berjualan keripik kentang.
Ko Jul juga pernah menjabat Account Officier di Bank BDNI. Pada saat bersamaan, Ko Jul juga menjalankan bisnis Multilevel Marketing (MLM).
Seperti dilansir tribunnews.com, Kamis, 7 Juli 2022, pada tahun 2021, kasus pelecehan seksual JE terungkap. Pada 5 Agustus 2021, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap siswi SMA Selamat Pagi Indonesia.
Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009, tetapi tidak langsung dilaporkan.
Mula-mula, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada Sabtu, 29 Mei 2021. Saat itu ada 3 korban yang berani buka suara.
Menurut Arist Merdeka, kasus ini berawal saat pihaknya menerima aduan dari salah seorang korban. Komnas PA lantas mengumpulkan keterangan dari siswa dan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kurang lebih 15 orang, yang tiga orang begitu serius persoalannya. Ada kemungkinan korban-korban baru karena ini tidak pernah terbuka dan tidak ketahuan,” kata Arist Merdeka.
JE diduga melakukan perbuatan tak terpuji itu bukan hanya kepada siswa yang masih bersekolah. Tetapi, hal itu juga dilakukan kepada para alumni yang sudah lulus sekolah.
“Ini menyedihkan, sekolah yang dibanggakan Kota Batu dan Jatim ternyata menyimpan kejahatan yang mencederai dan menghambat anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik,” ucap Arist Merdeka.
Sementara, pihak SMA Selamat Pagi Indonesia membantah tudingan tersebut. Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy meminta, pihak kepolisian untuk membuktikan laporan itu.
Menurutnya, laporan yang dilayangkan ke Polda Jawa Timur oleh korban yang didampingi oleh Komnas PA belum memiliki bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP.
“Pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP,” kata Recky Bernadus pada Senin, 31 Mei 2021.
“Maka dengan ini kami selaku kuasa hukum menyatakan bahwa laporan tersebut belum terbukti dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Hal yang sama pun diungkapkan Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia. Ia mengatakan, sejak berdiri tahun 2007, ia tak pernah menerima laporan kekerasan seksual di sekolah.
“Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” kata Risna Amalia.
Usai kasusnya terbongkar, JE digiring hingga ke pengadilan. Saat ini statusnya sudah terdakwa dan sampai Maret 2022 lalu masih menjalani persidangan.
Tetapi, meski sudah berstatus terdakwa dengan kasus kekerasan seksual, JE tak kunjung ditahan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
