Istrinya Tewas Jatuh di Lift Bandara Kualanamu, Suami Korban Polisikan Angkasa Pura

Istrinya Tewas Jatuh di Lift Bandara Kualanamu, Suami Korban Polisikan Angkasa Pura

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Ahmad Faisal selaku suami dari Almarhumah Aisiah Sinta Dewi, wanita yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa kemarin.

Hal itu dilakukannya dalam rangka mencari keadilan atas insiden tragis tersebut.

Ahmad Faisal, suami korban, melaporkan PT Angkasa Pura II, termasuk lima perusahaan lainnya, yakni PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris.

Laporan terkait Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Jadi ada enam perusahaan yang kami laporkan,” kata Indra Posan Sihombing, selaku Penasihat Hukum Ahmad Faisal seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id.

Indra menjelaskan, kliennya baru pertama membuat laporan polisi setelah insiden yang menyita perhatian publik tersebut.

Adapun sebelumnya, Polres Deli Serdang telah membuat laporan polisi tipe A (inisitif polisi) terkait insiden tersebut, namun hingga kini pihak keluarga maupun suami korban belum ada yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Alasan keluarga melaporkan ke Bareskrim Polri dikarenakan Ahmad Faisal berstatus warga negara Malaysia.

Selain itu, enam perusahaan yang dilaporkan berada di bawah naungan perusahaan asing dari India dan Prancis.

“Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis, jadi kami harapkan bisa berkembang lebih besar lagi penanganan perkaranya,”bebernya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.