Terkini.id, Jakarta- Mardani Maming diduga terlibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kasus itu tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis 2 Juni 2022.
Usai diperiksa sebagai saksi, Maming mengaku diminta keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan pemilik PT. Johnlin Group, Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.
Sayangnya Maming 2 kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya tapi KPK gagal menemukan Maming.
KPK kemudian memasukkan nama Mardani Maming ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
- MA Tolak Banding yang Diajukan Oleh Mardani Maming
- Pakar Hukum Sebut Mardani Maming Bisa Saja Dijerat TPPU Usai Divonis 10 Tahun
- Mardani Divonis Hakim Tipikor 10 Tahun Penjara, Koordinator MAKI: Sudah Pas
- Divonis 10 Tahun, Jabatan Mardani Maming Sebagai Bendum PBNU Nonaktif Dipertanyakan
- PBNU Tunjuk Gus Gudfan Sebagai Plt Bendum, Nusron: Beliau Pengusaha Muda
Tim Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana mengatakan usai praperadilan ini Denny bicara akan kehadiran Mardani Maming ke KPK. Denny mengatakan tidak niatan kliennya itu tidak hadir namun dia tidak menjawab pasti apakah Mardani Maming akan hadir ke KPK hari ini. Dimana KPK menjadwalkan pemanggilan Mardani Maming hari ini.
“Yang pasti sebagaimana surat kami tidak ada niatan untuk tidak hadir, kami hanya meminta untuk diperiksa setelah putusan praperadilan,” kata Denny dikutip dari detikNews pada Kamis 27 Juli 2022.
Tim kuasa hukum Mardani Maming lain yaitu Bambang wijoyonto (BW) juga menyebut kalau kliennya akan hadir ke KPK.
“Setahu saya, sesuai info dari kolega lawyer lainnya. MHM akan hadir sesuai surat yang dikirimkannya. Jika sudah selesai Putusan Praperadilan maka dia akan ke KPK. Suratnya menyatakan dia akan hadir ke KPK setelah putusan praperadilan. Itu saja informasinya,” kata BW dikutip dari detikNews pada Kamis 28 Juli 2022.
Diketahui Maming merupakan kader PDIP yang menjadi mantan Bupati Tanah Bumbu. PDIP merespon serius sejumlah kasus korupsi yang menjerat berbagai kalangan termasuk kadar partainya
Sekretaris jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristianto meminta Mardani Maming yang kini jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap kooperatif.
“PDI-Perjuangan meminta agar yang bersangkutan kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali. Setiap warga negara, termasuk kader Partai wajib menjunjung hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan,” kata Hasto dikutip dari cnnindonesia.com pada Kamis 28 Juli 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
