Jadi Pemeran Pria Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Defretes Ikut Ditetapkan Tersangka

Jadi Pemeran Pria Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Defretes Ikut Ditetapkan Tersangka

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap artis Gisel Anastasia (GA) dan pemeran pria yakni Michael Yukinobu Defretes (MYD) dalam kasus video syur mereka yang sempat beredar luas di publik.

Pemeran pria dalam video syur Gisel tersebut yakni Michael Yukinobu Defretes adalah seorang pengusaha berusia 36 tahun asal Medan, Michael Yukinobu Defretes.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda saat ditanya terkait sosok pemeran pria dalam video syur Gisel itu.

“Iya (Michael Yukinobu Defretes),” kata Dhany, Selasa 29 Desember 2020 seperti dikutip dari Detik.com.

Sebelumnya, Gisel Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur dirinya yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Gisel pun telah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur itu adalah dirinya. Sementara pemeran pria yakni MYD.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa video syur tersebut direkam oleh tersangka Gisel pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

“Saudari GA (Gisel Anastasia) mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” ujar Yusri.

“Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” tambahnya.

Adapun status tersangka terhadap Gisel, kata Yusri, ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa GA sebagai saksi dalam kasus video syur itu.

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.