Terkini, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) bertekad menjadikan Butta Turatea zero dari anak tidak sekolah.
Tekad itu diperlihatkan dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Kelurahan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jeneponto.

Penandatanganan nota kesepakatan pengembalian anak tidak sekolah (ATS) berbasis data SIPBM kolaborasi lintas sektor yang disaksikan Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri itu berlangsung di ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati, jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.
Hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Uskar Baso, Sekretaris Dinas PMD dan Bappeda, perwakilan Unicef, Kabid PAUD dan PNF, Hj Nurhayati dan jajarannya, para camat, Lurah dan Kepala Desa serta ketua PKBM, SKB, serta para admin pendata ATS Desa/Kelurahan.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, H Uskar Baso dalam laporannya menyampaikan, jumlah data hasil pendataan ATS tahun 2023.
- Kalla Rescue Konsisten Jalankan Misi Kemanusiaan di Siaga SAR Merah Putih Gunung Bawakaraeng
- Husniah Talenrang Nonaktifkan 16 Pejabat Termasuk Sekda: Agar Pemerintahan Tertib Sesuai Aturan
- Muncul Narasi Membenturkan Instansi Kemenhut, KPH dan Gakkumhut Tetap Solid Berantas Perambah Hutan
- Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur'an, Ini Pesannya!
- Bupati Jeneponto Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Ruku-Ruku di Bangkala
“Pada kesempatan saya melaporkan jumlah data ATS tahun 2023 sebanyak 2.516 orang, data itu diperoleh melalui pendataan ATS bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, PMD dan Bappeda tahun 2023 melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM),” Kata Uskar Baso.
Menurutnya, 2.516 data ATS merupakan data anak yang tidak sekolah, anak tidak pernah sekolah dan anak tidak melanjutkan pendidikannya pada jenjang pendidikan selanjutnya serta anak yang putus sekolah.

“Presentase pendataan ATS Kabupaten Jeneponto baru sekitar 60 persen, Insya Allah, 40 persen akan dituntaskan pada tahun 2024 ini, data ATS itu akan dikembalikan dan ditangani di SKB dan PKBM untuk dikembalikan pada pendidikan non formal sehingga tuntas wajib belajar 12 tahun yang setara dengan SD sampai SMA yang Insya Allah bekerja dengan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan,” jelas Uskar Baso.
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Jeneponto merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang tinggi data ATSnya.

“ATS ini memang menjadi salah satu hal yang kami atensi sebagai penjabat Bupati, karena kami tahu betul, Jeneponto ini memang salah satu daerah yang dengan angka ATSnya termasuk tinggi di Sulawesi Selatan,” ungkap Junaedi Bakri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
