Terkini.id, Jakarta – Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengaku bahwa pihaknya tak bisa membendung perihal kehadiran massa pencinta Habib Rizieq pada sidang vonis nanti.
Menurut Novel, para pencinta Habib Rizieq telah diprovokasi oleh jaksa penuntut umum (JPU) melalui replik yang dibacakan jaksa di sidang sebelumnya.
Novel berpendapat dengan adanya aksi 212 hingga penjemputan Habib Rizieq di bandara telah menjadi bukti bahwa umat Islam mencintai Habib Rizieq.
“Jelas Jaksa sangat gagal paham menyampaikan tantangan yang sudah jelas di depan mata,” ujar Novel, dikutip terkini.id dari Rmol, Jumat 18 Juni 2021.
“Mulai Aksi Bela Islam 212 sampai penyambutan HRS di Bandara juga di Megamendung menjadi jutaan lautan manusia sudah menjadi bukti kecintaan umat Islam di Indonesia dan menjadi fenomena di dunia walau corona sekalipun melanda,” lanjutnya.
- Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Diancam dan Difitnah
- Habib Rizieq Sebut Akan Bawa Kasus KM 50 ke Forum Luar Negeri
- Ketemu Habib Rizieq, Ustadz Abdul Somad: Beliau Tak Pernah Rugikan Negara
- Kasus Brigadir J Dikaitkan KM 50, Habib Rizieq: Allah Punya Cara Indah yang Gak Terlintas di Benak Kita!
- Alvin Lim: Habib Rizieq Benar, Kasus KM 50 Penuh Rekayasa
Novel mengatakan sulit ditemukan di dunia ini orang-orang seperti Habib Rizieq yang memiliki magnet hingga mengumpulkan banyak orang di satu tempat berkali-kali.
Novel mengatakan bahwa Habib Rizieq telah berhasil mengumpulkan 13 juta manusia pada waktu itu.
“Dan selama dunia diciptakan juga manusia diciptakan dengan izin Allah pengaruh HRS bisa mengumpulkan 7 jutaan lebih bahkan pada 212 tahun 2018 sampai 13 jutaan manusia,” tuturnya.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya, pada sidang vonis nanti, tak memiliki kekuatan untuk membendung massa simpatisan Habib Rizieq.
Hal itu dikarenakan, menurut Novel, jaksa telah memprovokasi umat Islam khususnya pecinta Habib Rizieq.
“Kami dari PA 212 tidak punya kekuatan membendung masa pencinta IB (Imam Besar) HRS yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti, karena memang Jaksa telah melakukan provokasi terhadap umat Islam khususnya pencinta IB HRS,” jelas Novel.
“Dan kalau terjadi (kerumunan), Jaksa harus ditangkap dan diproses hukum hari itu juga karena telah menyebabkan kerumunan justru di saat pandemi mulai meninggi kembali,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
