Jelang Pilkada, KPU Makassar Imbau Warga Pemilih Pakai Masker dan Jaga Jarak

Jelang Pilkada, KPU Makassar Imbau Warga Pemilih Pakai Masker dan Jaga Jarak

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Romy Harminto memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari penyebaran Covid-19. 

KPU Makassar menetapkan sebanyak 
2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan.

Seluruh penyelenggara, kata dia, akan dites rapid terlebih dahulu. Bila ada yang ditetapkan reaktif, maka pihaknya akan langsung melakukan tes usap.

“Alat-alat kesehatan, APD, masker dan sanitizer tetap menjadi bahan kewajiban bagi tiap-tiap penyelenggara kami,” kata Romy di Hotel Gammara, Rabu, 14 Oktober 2020.

Romy menegaskan bahwa dirinya menjamin seluruh penyelenggara, baik di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan aman dari Covid-19.

Baca Juga

“Kami pastikan seluruh penyelenggara aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk menjaga kesehatan jelang Pilkada 2020. 

Romy menganjurkan warga untuk terus memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan saat beraktivitas.

Terkait protokol Covid-19 yang ada di KPU Makassar, ia mengatakan Pilkada 2020 berbasis penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami wajib melaksanakan protokol Covid-19, sosial distancing, dan memakai masker,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.