Terkini.id, Makassar – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Romy Harminto memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari penyebaran Covid-19.
KPU Makassar menetapkan sebanyak
2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan.
Seluruh penyelenggara, kata dia, akan dites rapid terlebih dahulu. Bila ada yang ditetapkan reaktif, maka pihaknya akan langsung melakukan tes usap.
“Alat-alat kesehatan, APD, masker dan sanitizer tetap menjadi bahan kewajiban bagi tiap-tiap penyelenggara kami,” kata Romy di Hotel Gammara, Rabu, 14 Oktober 2020.
Romy menegaskan bahwa dirinya menjamin seluruh penyelenggara, baik di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan aman dari Covid-19.
- Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
- SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Lengkapnya
- Pemkot Makassar Perkuat UMKM Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan TPAKD
- Direktur Al Hajj Travel Harap Rakernas II ASITA Lahirkan Strategi Baru Pariwisata
- Transparan, Dinkes Jeneponto Ungkap Temuan Bakteri dan Histamin Penyebab 29 Anak Sakit Usai Makan MBG
“Kami pastikan seluruh penyelenggara aman dari Covid-19,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk menjaga kesehatan jelang Pilkada 2020.
Romy menganjurkan warga untuk terus memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan saat beraktivitas.
Terkait protokol Covid-19 yang ada di KPU Makassar, ia mengatakan Pilkada 2020 berbasis penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami wajib melaksanakan protokol Covid-19, sosial distancing, dan memakai masker,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
