Jenderal Gatot Gaungkan Salat Jemaah di Masjid di Tengah Maraknya Wabah Corona

Jenderal Gatot Gaungkan Salat Jemaah di Masjid di Tengah Maraknya Wabah Corona

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Di tengah merebaknya wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn)Gatot Nurmantyo menggaungkan gerakan makmurkan masjid dan salat berjemaah.

Hal itu sampaikan Gatot lewat unggahan di akun Instagram miliknya, nurmantyo_gatot.

“Sepertinya ada yang keliru..?? Di negeri asalnya covid-19-cina, yg penganut paham komunis dan sebagian besar tdk beragama beramai-ramai mendatangi Masjid dan Belajar Berwudhu hingga mengikuti Sholat Berjamaah. Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya..?? Mereka beramai-ramai Mengaungkan phobia dgn Masjid. Seakan-akan Masjid sebagai Sumber Penularan Covid-19..??” tulis Gatot di unggahan Instagram, Rabu, 18 Maret 2020.

“Lalu apakah mall, lift sarana umum, gereja, vihara, temple, klenteng “lebih aman” daripada Masjid..?? (Kita harus belajar pd pengurus gereja, vihara & pura/klenteng itu yg Tak Pernah Ada Himbauan untuk Larang warganya untuk beribadah disana). Padahal disana mereka tidak pernah berwudhu..?? Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian ??? Hingga Umat Islam lupa bahwa Masjid adlh Tempat yang Paling Aman untuk Berlindung dari Segala Bencana..?? Mengapa Umat Islam tidak Menggaungkan Himbauan “Selalu” menjaga Wudhu & Sholat Berjama’ah..?? Wa Allahu’alam bii showab.. Semoga Allah SWT Menjaga dan Memberi Petunjuk Umat dari Segala Kekeliruan. Aamiiin. Yaa Robbal ‘Alamiin,” sambungnya.

Ia pun mengajak umat Islam di Tanah Air untuk menggalakkan gerakan salat berjemaah kendati saat ini Indonesia tengah berupaya mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga

“AYO MAKMURKAN MASJID & GALAKKAN GERAKAN SHOLAT BERJAMA’AH UNTUK MINTA PERTOLONGAN ALLAH..!!
(Jadikan Sholat & Sabar Sebagai Penolongmu..!!) Virus Corona (covid-19) adalah ciptaan Allah dan yg kena pasti juga atas ketetapan Allah,” tulisnya lagi.

Diketahui, demi mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini mengeluarkan fatwa larangan terkait salat berjemaah di masjid dan salat Jumat.

Dalam Fatwa Nomor 14/2020, MUI menjelaskan bahwa ibadah yang dilakukan dan berpotensi menularkan wabah virus corona agar diganti demi keselamatan bersama.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, fatwa yang berisi sembilan diktum ini merupakan upaya pihaknya dalam mencegah perluasan wabah virus corona

“Ini sebagai wujud kontribusi keagamaan Majelis Ulama Indonesia guna hifzu nafsi dan juga mencegah peredaran dan juga perluasan wabah di masyarakat semata untuk kepentingan perlindungan masyarakat,” kata Asrorun kepada Wartawan, Selasa, 17 Maret 2020.

Selain itu, MUI dalam fatwanya juga menyebutkan haram hukumnya bagi warga Muslim yang positif terinfeksi virus corona untuk melaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.