Jokowi Lagi ‘Gemes’ Sama DPR, Soalnya: Parlemen Adem Ayem Sementara Masyarakat Dihadapkan Dengan Predator Seksual!
Komentar

Jokowi Lagi ‘Gemes’ Sama DPR, Soalnya: Parlemen Adem Ayem Sementara Masyarakat Dihadapkan Dengan Predator Seksual!

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Muhammad Farhan, kader NasDem yang duduk di Komisi I DPR berasumsi bahwa Presiden Joko Widodo merasa greget melihat sikap DPR yang tak kunjung mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurut Farhan, sikap greget Jokowi nampak saat ia memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk melobi DPR terkait draft hukum tersebut.

“Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.”

“Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual,” ujar Farhan dikuti dari Cnnindonesia.com Kami 6 Januari 2022.

Menurut Farhan, instruksi Jokowi mestinya menjadi pelecut bagi para menterinya dan DPR agar RUU TPKS bisa segera disahkan.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Tertuama, katanya, menyusul rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu.

Farhan menegaskan fraksinya telah mendorong agar RUU tersebut disahkan dan menjadi RUU inisiatif DPR dalam masa sidang awal tahun ini.

“Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak,” sambungnya.

Sebelumnya, Jokowi melalui siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, berharap RUU TPKS segera disahkan.

Mantan Wali Kota Solo itu ingin korban kekerasan seksual mendapat perlindungan dan kepastian hukum.

Ia mengaku telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga untuk segera koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS ini.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR, Puan Maharani memastikan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR di Rapat Paripurna pertama usai masa reses. Masa sidang DPR akan dibuka lewat Paripurna pada 10 Januari mendatang.