Sah! RUU TPKS Resmi Menjadi Undang-Undang

Sah! RUU TPKS Resmi Menjadi Undang-Undang

R
Adnandika Pangestu
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang pada Selasa, 12 April 2022 melalui rapat paripurna DPR. Puan Maharani selaku ketua DPR RI memimpin pengesahan RUU TPKS ini.

Seperti yang diketahui, RUU TPKS ini memakan waktu bertahun-tahun sampai akhirnya disahkan. Ini adalah bukti nyata kekuatan elemen bangsa bersama para korban kekerasan seksual atas apa yang sudah mereka perjuangkan.

Puan Maharani berharap bahwa implementasi yang kini disahkan menjadi UU akan dapat menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Indonesia.

“Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia harus selalu semangat. Merdeka!” ucap Puan yang disambut tepuk tangan seperti yang dikutip dari detik.com, Selasa, 12 April 2022.

Willy Aditya selaku Ketua Panja RUU TPKS menyampaikan dalam laporannnya, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

Baca Juga

“Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es,” ujar Willy seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa, 12 April 2022.

Willy sendiri mengatakan kalau pengesahan RUU TPKS ini adalah hadiah menjelang Hari Kartini, karena Ia dikenal sebagai sosok pejuang emansipasi wanita.

Ada sembilan jenis tindak pidana dalam UU TPKS yakni, pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, maupun pemaksaan sterilisasi.

Selain itu pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, serta kekerasan seksual berbasis elektronik. Dikutip dari Kompas.com, Selasa, 12 April 2022.

Pengesahan UU TPKS pada hari ini diiringi dengan tepuk tangan yang meriah. Begitu pun dengan Puan Maharani yang terlihat meneteskan air mata.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.