Terkini.id, Jakarta – Dilansir dari Youtube Ditjen Nakes dengan judul Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa, menkes RI memaparkan program-program kerjanya untuk dunia kesehatan. Salah satunya adalah menyatakan bahwa pemberian vaksin kanker akan diwajibkan bagi masyarakat Indonesia.
Dalam Dialog Diaspora Kesehatan Indonesia yang dilakukan pada Senin, 18 April 2022 tersebut, Budi Gunadi Sadikin selaku menkes RI mengatakan bahwa alasan vaksin kanker tersebut menjadi wajib adalah karena tingginya angka kematian dan kesakitan akibat kanker.
Menurut Observasi Kanker Dunia (Globocan), terdapat 50 kasus kanker serviks terdeteksi setiap hari dengan lebih dari dua kematian setiap jam. Kasus kanker terbanyak ditempati oleh jenis kanker payudara diikuti dengan kanker serviks.
Padahal untuk jenis kanker serviks yang disebabkan oleh infeksi Human papillomavirus (HPV) masih bisa dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Budi menganggap bahwa pemberian vaksin jauh lebih murah, nyaman dan juga produktif.
“Dulu kita fokusnya terlampau banyak di kuratif, waktunya, anggarannya semuanya kuratif,” tuturnya.
- Menkes Janji Usut Kematian Dokter Paru-Paru di Papua
- Menkes Dukung Usulan Gubernur Sulsel Untuk Melibatkan SDM dari Sulsel untuk RS UPT Vertikal Makassar
- Menkes Sebut Subvarian XXB Dominasi Kasus Covid-19 di Indonesia Sejak Tiga Minggu Terakhir
- Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat, Anies Baswedan Dikritik Warganet: Kalo Ganti Nama Pak Ogah Aja Bisa!
- Anies Baswedan Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat Untuk Jakarta, Menkes: Untuk Branding
Langkah pencegahan kanker dengan pemberian vaksin HPV ini tentunya akan sangat menguntungkan baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
Pemerintah dapat memangkas anggaran untuk program kuratif kanker seperti operasi dan kemoterapi, masyarakat dapat merasa aman karena terhindar dari penyakit kanker serviks.
Tak hanya kanker serviks, vaksin HPV juga mampu mencegah penyakit kanker vulva, vagina, penis, anus, dan kanker orofaring.
Menkes RI menyatakan bahwa program tersebut sudah mulai berjalan sejak 2021 dimana vaksinasi HPV sudah dimasukkan ke dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan telah terlaksana di 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota.
Karena sudah menjadi vaksinasi wajib, ketersediaan vaksin juga telah dijamin pemerintah. Anggaran yang dikeluarkan untuk vaksinasi HPV lebih murah ketimbang biaya perawatan apabila sudah terlanjur terkena kanker.
Hal ini tentu sangat melegakan bagi masyarakat mengingat harga vaksin HPV di rumah sakit swasta yang cukup mahal yaitu Rp.750.000 sampai Rp.1.300.000 untuk sekali suntikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
