Kabut Asap Makin Tebal dan Berbahaya di Jambi, Sekolah Diliburkan

Kabut Asap Makin Tebal dan Berbahaya di Jambi, Sekolah Diliburkan

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi terpaksa meliburkan anak sekolah setelah kualitas udara yang memasuki kategori berbahaya.

Kualitas udara masuk kategori berbahaya lantaaran kabut asap yang makin tebal.

Masyarakat pun diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, Provinsi Jambi, pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 menunjukkan kualitas udara di daerah itu kategori berbahaya.

“Pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 pada tanggal 8 September pukul 21.30 WIB berada di atas baku mutu dengan nilai 513 yang artinya berbahaya, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah,” terang Juru bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar di Jambi, Senin 9 September 2019 seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga

Ketentuan tersebut berdasarkan maklumat Wali Kota Jambi Nomor : 180/179 /HKU/2019 tentang antisipasi dampak kabut asap.

Tujuannya adalah untuk melindungi siswa sekolah dari dampak kabut asap Pemkot Jambi mengeluarkan aturan terkait proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, yang berlaku mulai hari ini Senin 9 September 2019.

Untuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diliburkan selama tiga hari mulai dari tanggal 9-11 September 2019.

Untuk siswa Sekolah Dasar kelas satu sampai kelas empat diliburkan selama dua hari dari tanggal 9-10 September 2019.

Dan untuk kelas lima dan enam dikurangi jam belajarnya, yakni masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB pada hari Senin dan Selasa.

Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri, swasta dan tsanawiyah dikurangi jam belajarnya, yakni masuk pukul 8.30 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB. Dan bagi kepala sekolah, guru dan staf tata usaha tetap masuk seperti biasa, serta selama libur guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap belajar di rumahnya masing-masing.
Pemberitahuan tersebut disampaikan kepada seluruh korwil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi, madrasah di lingkungan Kemenag Kota Jambi, serta seluruh kepala sekolah SD, SMP dan MTS di lingkup pemerintah kota itu.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, tetapi jika harus melakukan aktivitas di luar ruangan, diharapkan dapat menggunakan masker.

“Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi cuaca sebagaimana amanat dalam maklumat dimaksud,” kata Abu Bakar.

Kabut asap berbahaya juga menyelimuti kota Sampit pada Jumat 6 September 2019.
Pemerintah Kota Sampit juga mengeluarkan imbauan agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah agar tidak terhirup asap campur debu. Sementara Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur telah membagikan masker ke berbagai sekolah khususnya di Sampit untuk mencegah dampak buruk asap.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.