Kafe Start Ur Day dan Konflik dengan Warga: DPRD Makassar Turun Tangan

Kafe Start Ur Day dan Konflik dengan Warga: DPRD Makassar Turun Tangan

K
Kamsah

Penulis

Terkini, Makassar – Sebuah kafe yang dikelola oleh enam mahasiswa dengan modal pinjaman Rp800 juta terancam tutup setelah warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, menolak keberadaannya.

Masalah ini memicu reaksi DPRD Makassar yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi atas konflik yang mencerminkan dilema klasik antara pengusaha muda dan regulasi yang sering berubah arah.

Gagal Sejak Awal?

Kafe Start Ur Day telah beroperasi selama sembilan bulan sebelum penolakan warga mencuat.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mempertanyakan mengapa polemik ini baru muncul setelah usaha berjalan, bukan sejak awal pendiriannya.

Baca Juga

“Jika memang melanggar aturan, kenapa tidak dicegah dari awal? Kenapa baru sekarang muncul penolakan?” kata Sangkala dalam rapat yang dihadiri berbagai pihak terkait.

Sangkala menyoroti dampak finansial yang dialami pemilik kafe, yang kini harus menanggung cicilan dan bunga pinjaman bank, sementara usaha mereka justru menghadapi ancaman penutupan.

“Mereka sudah berjuang membangun usaha, tapi sekarang dihadapkan pada persoalan yang tidak jelas. Cicilan harus tetap dibayar, sementara pendapatan mereka bisa terhenti sewaktu-waktu,” tambahnya.

Dilema Perizinan dan Keberlanjutan UMKM

Di sisi lain, masalah perizinan kafe ini menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, mengakui ada beberapa dokumen yang belum lengkap, tetapi ia menilai kondisi ini terjadi karena pemilik usaha mengalami kesulitan dalam pengurusan izin setelah mendapat penolakan dari warga.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.