Kang Dede ke Anggota TGUPP: Publik Tak Akan Mudah Dibodohi dengan Diksi Anies adalah Korban

Kang Dede ke Anggota TGUPP: Publik Tak Akan Mudah Dibodohi dengan Diksi Anies adalah Korban

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Komisaris Independen PT Pelni, Kristia Budhyarto alias Kang Dede menanggapi anggota TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan), Tatak Ujiyati yang menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah korban propaganda jahat ayat dan mayat.

Kang Dede membalas bahwa publik tidak akan mudah dibodohi dengan narasi “Anies Baswedan adalah korban”.

Ia menyinggung, publik tidak akan lupa bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terburu dan terbrutal sepanjangan masa adalah Pilkada DKI 2017.

“Mbak TGUPP Tatak Ujiyati publik tak akan mudah ‘DIBODOHI’ dgn diksi Anies Baswedan adalah ‘korban’,” kata Kang Dede melalui akun Twitter resminya, sebagaimana dilihat pada Rabu, 27 April 2022.

“Publik tak akan lupa Pilkada terburuk dan paling brutal sepanjang masa adalah Pilkada DKI 2017,” sambungnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Tatak Ujiyati mengatakan bahwa Anies Baswedan adalah korban propaganda jahat ayat-mayat di Jakarta.

Sepesifiknya, ia menyinggung soal jenazah Nenek Hindun yang dulu sempat disebut-sebut ditolak disalatkan sebab memilih lawan Anies di Pilkada Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Anies adalah korban propaganda JAHAT ayat mayat di Pilkada Jakarta,” kata Tatak Ujiyati melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 25 April 2022.

Menurutnya, para pembenci atau haters menggunakan jenazah nenek Hindun sebagai proxy kampanye negatif untuk menyerang Anies Baswedan.

“Yang katanya jenazah tak disholatkan, faktanya disholatkan. Yang katanya ditolak, faktanya justru relawan Anies yang bantu Ambulance,” katanya.

Bersama pernyatannya, Tatak Ujiyati membagikan berita berjudul “Polisi Tegaskan Tak Ada Penolakan Mensalatkan Jenazah Nenek Hindun” dan “Hoax Seputar Jenazah Nenek Hindun”.

Dilansir dari Sindo News, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan memastikan bahwa tak ada penolakan mensalatkan jenazah nenek Hindun binti Raisman (78) di Mushala Al Mu’minun yang berada di kawasan rumahnya itu.

“Saya sudah konfirmasi ke pihak keluarga (Nenek Hindun), tak ada penolakan di masjid itu,” ujarnya pada Senin, 13 Maret 2017.

Menurut Kombes Iwan, keluarga mengaku Nenek Hindun tak bisa disalatkan di mushala karena keterbatasan orang. Sementara, hanya ada uztaz Ahmad Syafi’i di sana.

“Jadinya, terpaksa Uztaz Syafi’i mensalatkan di rumah bu Hindun. Tidak ada masalah. Hanya kesalahpahaman saja sehingga tersebar di media massa,” jelasnya.

Kombes Iwan menambahkan, polisi tidak akan mengambil langkah-langkah termasuk kemungkinan adanya proses hukum.

“Polisi baru bergerak jika bukti dan kasus pidana di sana. Kan tak ditemukan (dalam kasus nenek Hindun),” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.