Kapolrestabes Makassar: Pelaku Membakar Mimbar Masjid Raya Didasari Sakit Hati

Kapolrestabes Makassar: Pelaku Membakar Mimbar Masjid Raya Didasari Sakit Hati

R
Resty

Penulis

Terkini.id, MakassarKapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana  mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar melakukan perbuatannya atas dasar sakit hati.

Adapun Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 25 September 2021.

Diketahui bahwa pelaku adalah seorang laki-laki berinisial KB yang berusia 22 tahun

“Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati,” kata Kombes Witnu Urip Laksana, Sabtu dilansir dari RMOL.

“Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang oleh pengurus masjid dan keamanan masjid,” sambungnya.

Baca Juga

Selain itu, polisi juga menduga bahwa pelaku berada di bawah pengaruh zat mengandung narkotika saat melakukan aksinya. 

“Pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya yang diatur dalam undang-undang narkotika,” ungkap Kombes Witnu Urip Laksana  

“Ini yang kita lakukan pengembangan terhadap para pengedar narkoba,” lanjutnya.

Polisi juga menyita barang bukti beberapa barang bukti atas akasi pembakaran yang dilakukan pelaku.

“Barang bukti sajadah untuk cepat terbakar di mimbar. Potong-potongan mimbar di Masjid Raya,” kata Kombes Witnu Urip Laksana  

“Ada beberapa kitab suci Al-Qur’an yang ikut terbakar karena berada di sekitar mimbar,” tambahnya.

Sebelumnya, Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan bahwa peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya terjadi pada Sabtu dini hari, 25 September 2021.

Menurutnya tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya tersebut adalah murni tindakan kriminal.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.