Terkini.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi untuk segera menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Muradi menegaskan terdapat tiga hal yang perlu dilakukan oleh Kapolri dan juga tim khusus.
Hal pertama yaitu Kapolri harus segera menonaktitkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Hal itu dinilai penting, dimaksudkan agar pengusutan kasus tewasnya Brigadir J berjalan obyektif dan terukur.
“Kapolri harus segera menonaktifkan untuk sementara waktu Kadiv Propam agar proses investigasi dari tim khusus tersebut dapat berjalan obyektif dan terukur,” ujar Muradi kepada wartawan, Jumat, dilansir dari detiknews pada Jumat 15 Juli 2022.
- Soal 'Konsorsium 303', Novel Baswedan Ikut Angkat Suara
- Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kapolri: Bapak Listyo Sigit Prabowo Seorang Pilot yang Tangguh Atasi Turbulensi
- Natalius Pigai Sebut Kapolri Profesional Soal Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Warganet: Terserah Situ Lah Pig
- Listyo Sigit Nonaktifkan Ferdy Sambo: Kita Lihat Ada Spekulasi Berita
- 'Potong Kepala' Jika Sigit Tidak Bisa 'Bersihkan Ekor', Ketua Komisi III DPR RI Beri Apresiasi: Insyaallah Efektif
“Meski Kadiv Propam secara angkatan dan usia ada jauh di bawah ketua dan anggota tim khusus, namun akan terbangun psikologis yang kurang baik saat pemeriksaan yang bersangkutan ataupun keluarga dari yang bersangkutan atas insiden tersebut jika masih menjabat definitif,” sambung Muradi menegaskan.
Kedua, Muradi juga secara tegas menyarankan kepada Kapolri untuk mempercepat proses investigasi dan kerja tim.
Karena itu penting agar tak berlarut-larut dan membuat posisi Polri kurang baik di mata publik.
“Ketiga, ketua tim dan anggota tim khusus harus mampu membuka kotak pandora atas kesimpangsiuran masalah tersebut. Salah satunya dengan mengungkapkan masalah di balik itu. Sebab kejanggalan tersebut akan mengurangi integritas Polri di mata publik. Dan terakhir, jika ternyata ada anggota Polri yang terlibat, baik perwira tinggi maupun anggota Polri lainnya, maka proses hukumnya harus adil, dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tetap menjaga integritas polri di mata publik,” lanjutnya.
Sebelumnya, Muradi mengatakan bahwa Kapolri sudah tepat segera membentuk tim khusus serta melibatkan pihak eksternal di antaranya terdapat Komnas HAM dan Kompolnas, dalam mengusut baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Apalagi kasus ini jadi atensi publik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.