Terkini.id, Jakarta – Ribuan Warga Negara Asing (WNA) terkonfirmasi masih berada di Bali ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Jumlah WNA yang masih tinggal di bali sekitar 30 ribun. Hal ini di ungkapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ( Kemenkumham ) provinsi Bali.
WNA diketahui memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) dan Kartu Izin Tetap (Kitap).
“Sebenarnya bukan TKA (tenaga kerja asing) tapi pemegang Kitas. Pemegang Kitas itu lebih 4.000 malah. Secara keseluruhan Kitas dan Kitap sekitar 30 ribuan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu 5 Februari 2022.
Selain itu, Kemenkumham juga mengatakan 15 ribu TKA masih berada di Bali, namun itu masih perkiraan karena data pastinya ada di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
“Yang terakhir sekitar 15 ribuan. Mungkin pastinya yang tahu Kementerian Tenaga Kerja. Tapi, itu perkiraan saya (15 ribu),” kata Jamaruli, dikutip dari CNN Indonesia.
Lanjut Jamaruli, pihaknya belum bisa menjelaskan 15 ribu TKA itu bekerja dalam bidang apa, namun yang pasti mereka bermukim di Bali.
Menurutnya, WNA pemegang Kitas dan Kitap sebagian bekerja dan sebagian adalah lansia yang menghabiskan masa tua di Pulau Dewata.
“Ada yang bekerja, ada yang manula (atau) usia lansia. Mereka, boleh tinggal di Bali dengan sponsor biro perjalanan karena mereka itu menggunakan uangnya di Indonesia. Jadi, kalau lansia tidak bekerja tapi menggunakan sisa pensiunnya di Indonesia, karena dia menerima penghasilan di negaranya untuk uang pensiunnya,” ujar Jamaruli, dikutip dari CNN Indonesia.
WNA pemegang Kitas dan Kitap diketahui ada yang telah berkeluarga di Bali dan juga bekerja, mereka bisa bekerja jika memiliki izin dari Kemenaker RI.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
