Lonjakan Covid-19, Jakarta akan Berlakukan PTM 50 Persen

Lonjakan Covid-19, Jakarta akan Berlakukan PTM 50 Persen

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Lonjakan drastis Covid-19 di DKI Jakarta mengharuskan pembatalan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen.

Aturan itu mulai diterapkan besok, Senin 7 Februari 2022.  Selain PTM 50 persen, juga akan diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ).

Dilansir dari laman Wartakotalive.com, Minggu 6 Februari 2022, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengatakan keputusan itu diambil lantaran kasus Covid di DKI Jakarta semakin meningkat.

“Karena ada peningkatan Covid-19 varian Omicron, setelah rapat internal kami Pak Gubernur mengusulkan kepada Satgas pusat untuk PTM ditiadakan dan dilanjutkan PJJ sebulan,” ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ariza mengatakan keputusan itu juga sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga

Ia juga mengatakan Jakarta mulai 7 Februari 2022 mengadakan PTM 50 persen. Kebijakan PTM 50 persen susuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Ariza memastikan, meski Jakarta sebenarnya memenuhi syarat untuk PTM 100 persen, namun Pemprov DKI Jakarta memilih patuh dengan SKB empat Menteri.

“Kami patuh dan taat pada kebijakan Satgas pusat terkait PTM,” ungkapnya.

Kebijakan ini sepenuhnya dilakukan untuk menyiasati penyebaran Covid di Jakarta namun tidak mengesampingkan tentang pendidikan.

Sebelumnya usulan Anies Baswedan ditolak oleh Luhut Binsar Panjaitan terkait pemberhentian PTM 100 persen di Jakarta. Namun, PTM 50 Persen akan dilaksanakan mulai besok.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.