Kasus Dugaan Tipikor Politani Pangkep, Kejati Sulsel Akan Melakukan Gelar Perkara

Kasus Dugaan Tipikor Politani Pangkep, Kejati Sulsel Akan Melakukan Gelar Perkara

R
Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Pangkep-Perwakilan Celebes Law And Transparency mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna mempertanyakan proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, serta penyalahgunaan wewenang di tubuh Politani Pangkep pada 5 (lima) paket pekerjaan proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2018, Pada Selasa, 10 Desember 2019

Kedatangan perwakilan dari Celebes Law and Transparency disambut dengan baik oleh koordinator intel Kejati Sulsel Hamdan S.H dan mengatakan kepada perwakilan Celebes Law and Tranparency kasus tersebut akan segera dilakukan gelar perkara.

“Tinggal tunggu waktu saja nanti kami akan informasikan mengenai penetapan waktunya,” kata Hamdan.

Irvan Sabang selaku ketua umum Celebes Law and Transparency, mengaharapkan Kejati Sulsel tetap profesional dan konsisten mengawal perkara dugaan tindak pidana korupsi dan sesegera mungkin mengungkap fakta-fakta perbuatan melawan hukum pada satuan kerja Politani Pangkep dan beberapa kasus- kasus lainya.

Berikut Paket pekerjaan pada satuan kerja Politani Kabupaten Pangkep T.A.2018. Pertama, Pembangunan Kolam Penampungan Air , dengan Nilai HPS Paket, Rp.377.021.128,94. Kedua, Pembangunan Gedung Laboratorium Keteknikan/Kelistrikan Navigasi Penangkapan Ikan, dengan Nilai HPS Paket, Rp. 2.072.325.315,00.

Baca Juga

Selanjutnya Ketiga, Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu, dengan Nilai HPS Paket, Rp. 2.384.917.000,00. Keempat, Pembangunan Gedung Pengolahan Kakao, dengan Nilai HPS Paket, Rp.990.290.000,00 dan Kelima, Pembangunan Gedung Laboratorium pengelolaan Kakao Terpadu , dengan Nilai HPS Paket, Rp. 2.991.380.000. (ibe).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.