Perwira menengah Polri itu menuturkan langkahrestorative justicediambil demi kemanfaatan hukum pihak yang terlibat. “Untuk mencapai tujuan keadilan dan kemanfaatan hukum kepada para pihak,” ujar Putra.
Pelaku dan korban adalah rekan kerja
IR melakukan pencabulan dengan cara meremas payudara ketika korban sedang berdiri di depan toko. Kelakuannya terekam kamera CCTV, saat itu juga korban dibela oleh seorang laki-laki berkaus hitam.
Korban dan pelaku merupakan sesama pegawai dari toko tersebut.
AS sudah saling kenal dengan korban sejak tiga tahun lalu, tapi sebelum kejadian ini pelaku juga pernah melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap korban.
“Pernah juga dilecehkan oleh pelaku dengan mengajak untuk tidur bareng,” kata Putra Pratama.
- Kasus Pencabulan Guru SD Kediri Berakhir Damai, Netizen: Habis Berapa Sampe Mau Damai
- Demi Masa Depan Anak, Kasus Pencabulan Guru SD Kediri Berakhir Damai
- Babak Baru Terungkap! Kemenag Jatim Beberkan Fakta Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang
- Polisi Usut Dugaan Pencabulan Inisial DK, Didik Mukrianto: Semua Berhak, Tidak Ada yang Kebal Hukum!
- Menyayangkan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Anak Kiai, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu
Ketika kejadianpelecehanpada 16 Desember 2022 terjadi, korban langsung melapor ke polisi. Keesokan harinya, AS ditangkap di tempat kerjanya dan langsung ditahan selama 11 hari di Polsek Tambora.
Motif dari aksi pelaku yang terakhir kalinya diduga karena kesal dimarahi bos melalui WhatsApp.
Saat itu korban melapor kepada atasan mereka berdua karena AS tidak mau mengantar bon belanja.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
