Kasus Prostitusi Anak Dinilai Meningkat Selama Pandemi, DPRD Makassar Soroti Hotel dan Wisma

Kasus Prostitusi Anak Dinilai Meningkat Selama Pandemi, DPRD Makassar Soroti Hotel dan Wisma

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Kasus prostitusi anak dinilai meningkat selama pandemi Covid-19 di Kota Makassar. Minimnya pengawasan, baik dari sisi regulasi pemerintah maupun pengawasan orang tua dinilai sebagai salah satu akar masalahnya.

Wakil Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan maraknya prostitusi dan seks bebas perlu mendapat perhatian.

Hal ini merespons temuan Dinas Sosial Makassar saat melakukan razia PSK di sejumlah penginapan dan wisma di Kota Makassar. Pada razia tersebut 2 anak di bawah umur terjaring. 

Menurutnya, perlu ada langkah tegas dari pemerintah kota untuk mengontrol hal ini. 

“Evaluasi terhadap hotel dan wisma di Makassar perlu dilakukan. Regulasi itu sebenarnya sudah ada sejak dulu kan, bagaimana tentunya aturan-aturan itu tetap diperketat oleh pihak-pihak hotel,” kata Hadi, sapaannya, Senin, 22 November 2021.

Baca Juga

Pihak hotel, kata dia, perlu menelaah dengan baik tamu-tamu yang hadir. Terlebih banyaknya anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus prostitusi. Ia mengatakan hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan.

“Kami akan sampaikan terkait dengan pentingnya kembali regulasi yang selalu diingatkan oleh pihak-pihak hotel, apalagi misalkan yang masuk itu anak-anak ABG, di bawah umur, itu memang penting,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar memperketat pengawasan terhadap anaknya. Tak hanya memebebankan hal ini ke pemerintah kota.

Legislator PKS tersebut mengatakan akan membicarakan hal ini bersama dengan Dinas Pariwisarta pada Monitoring dan Evaluasi mendatang.

“Insyaallah saya sendiri yang akan sampaikan terkait dengan pentingnya regulasi bermalam di hotel itu dipantau dengan ketat,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan 20 orang yang sempat dijaring di hotel tersebut telah ditindak lanjuti, 2 di antaranya yang dilaporkan berstatus PSK kini telah dibawa ke Balai Rehabilitasi Wanita Pekerja Seks Komersial Mattirodaceng. 

Sementara 18 lainnya merupakan pasangan muda-mudi yang kedapatan sudah dipertemukan dengan orang tuanya masing-masing.

Dia melanjutkan 2 di antaranya dikonfirmasi berstatus anak dibawah umur, masing-masing berumur 17 tahun.

“Memang yang didapat itu masing-masing masih 17. Terkait anak-anak yang terlibat ini kita tekankan ke orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anaknya. Yang jelas ke depannya kita akan gencarkan pengawasan kita kepada anak-anak ini,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.