PERHITUNGAN Litbang KPK, (penerimaan negara) harusnya bisa Rp 4.000 triliun, tapi kenyataannya APBN kita cuma Rp 2.000 triliun sekian, jadi hampir separuh. Lebih mungkin.
“Kalau kita maksimal dan benar tidak ada kebocoran, maka Rp 4000 triliun bisa dicapai,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
KPK tidak menjelaskan secara rinci hasil litbang nya. Namun, ini bukan hal berkaitan dengan kebocoran APBN tetapi hilangnya potensi penerimaan pajak.
Ini sudah berlangsung sejak 10 tahun Indonesia merdeka. Yang paling besar era Soeharto.
Hal itu karena belum ada penerapan sistem Elektronik perpajakan.
Sehingga, mudah dimanipulasi oleh petugas pajak dan wajib pajak. Sejak era SBY sudah ada reformasi sistem penerimaan pajak melalui online.
Sekarang, hampir sebagian besar Pemda sudah menerapkan E-goverment termasuk pajak. Untuk pusat, praktis sudah 100% menerapkan sistem online.
Menurut saya yang terbesar potensi pajak itu hilang adalah yang berhubungan dengan bumi dan bangunan.
Masih ada beberapa Pemda yang walau sudah menerapkan IT sistem tetapi masih bersikap meng- elektronikan pencatatan.
Belum menjadi sebuah sistem yang terpadu. Sehingga peluang Kongkalingkong dengan wajib pajak masih bisa terjadi.
Misal, betapa luas kebun sawit dan penguasaan tambang. Ada jutaan hektar namun PBB nya masih kalah dengan pajak yang dibayar UKM.
Berapa banyak bangunan berdiri megah baik hotel, resort sampai kondo, namun penerimaan pajak PBB nya masih jauh lebih rendah dari PPh karyawan.
Belum lagi tunggakan pajak yang belum dibayar namun Pemda engga ada nyali bertindak tegas.
Penyebabnya macam macam. Seperti contoh kasus tunggakan pajak daerah atas lahan PS di Kaltim. Yang jelas ada main mata antara pejabat Pemda dengan wajib pajak.
Solusinya harus ada revisi tentang otonom daerah khususnya berkaitan dengan hak lahan.
Sebelum era Jokowi yang paling besar kehilangan potensi pajak adalah akibat praktik transfer pricing.
Contoh perusahaan A menjual perusahaan nya kepada SPV asing. Yang sebetulnya itu afiliasi dari perusahaan A sendiri.
Dengan meninggikan asset intangible agar biaya amortisasi jadi tinggi untuk mengurangi pajak. Biaya konsultan dinaikkan agar cost of transfer Share jadi besar yang bisa mengurangi pajak. Belum lagi praktik ekspor kepada perusahaan cangkang.
Menjual dengan harga murah untuk menghindari pajak. Kalau impor dibuat harga tinggi agar biaya produksi jadi tinggi untuk menekan pajak.
Bukan rahasia umum bila banyak perusahaan besar yang mark up biaya perjalanan dinas agar bisa mengurangi pajak.
Nah sejak ada Revisi UU pajak, maka praktik semacam itu sudah sulit bisa dilakukan. Karena setiap rekening diatas Rp 3 miliar bisa diakses oleh petugas pajak dan semua rekening cangkang juga dapat diakses oleh pemerintah.
Mungkin anda engga percaya adanya kehilangan potensi pajak. Perhatikan data. Era Jokowi tax ratio turun karena adanya kenaikan batas tidak kena pajak.
Tetapi penerimaan pajak era Jokowi tertinggi dibandingkan sebelumnya. Ini membuktikan bahwa potensi pajak Indonesia itu sangat besar.
Hanya saja proses reformasi pajak itu engga bisa langsung selesai. Karena ini berhubungan dengan politik dan ekonomi yang suka tidak suka, pengusaha besar yang mengusai SDA itu ikut mengendalikan politik secara tidak langsung.
Bahkan seperti Sandi dan Prabowo adalah pengusaha yang bagian dari penguasaan SDA Indonesia. Apa yang disampaikan oleh Prabowo dalam kampanye itu bukan rahasia umum. Dia lebih tahu.
Karena di samping dia pengusaha dia juga mantan PATI TNI yang di era Soeharto tempat berlindung para konglomerat hitam. Namun itu bukan kebocoran belanja APBN. Tetapi kehilangan potensi penerimaan pajak.
Beda era Soeharto di mana APBN nya dicuri sampai 40% dan pajak SDA juga dibancaki. Maklum era Soeharto penerimaan pajak bukan sumber utama APBN.
Sebagian besar APBN disumbang oleh hutang luar negeri dan bagi hasil migas. Menurut saya, apa yang disampaikan Prabowo akan jadi pegangan Jokowi kalau menang untuk periode kedua, yaitu memperbaiki sistem penerimaan negara.
Terutama revisi UU otonomi daerah dan keharusan penerapan sistem IT terpadu bagi semua layanan perpajakan seperti yang sudah diterapkan Ahok di DKI.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
