Kecewa Karena IDI Tak Hadir Rapat Untuk Bahas Pemecatan Terawan, Komisi IX DPR : Padahal Kita Kan Diskusinya Tidak Lama

Kecewa Karena IDI Tak Hadir Rapat Untuk Bahas Pemecatan Terawan, Komisi IX DPR : Padahal Kita Kan Diskusinya Tidak Lama

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengungkapkan kekecewaannnya kepada Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tak penuhi undangan rapat.

Pada hari ini, Selasa, 29 Maret 2022 seharusnya diadakan rapat dengan pendapat umum untuk mendengar penjelasan IDI ihwal rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto.

Selain itu, untuk melihat status IDI sebagai sebuah organisasi, rapat juga mengundang pakar hukum. Namun disayangkan, IDI tak hadir.

“Hari ini dia (IDI) tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya,” ujar Nihayatul.

Pertemuan dengan IDI, menurut Nihayatul, tidak secara khusus membahas kontroversi seputar kepergian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pertemuan tersebut, menurut Nihayatul, akan fokus pada kondisi IDI saat ini sebagai sebuah organisasi.

Sebab, berbeda dengan KPU atau Bawaslu yang sama-sama diawasi DKPP, IDI tidak. Karena itu, Komisi IX DPR berniat meminta penjelasan dari IDI terkait hal itu.

“Karena IDI kan tidak di bawah Kemenkes ya, karena IDI kan seperti organisasi masyarakat, organisasi profesi yang di bawah Kemenkumham,” katanya.

Jika Nihayatul hadir dalam rapat tersebut, ia tak menampik Komisi IX akan mempertanyakan IDI soal pemecatan Terawan.

Rapat telah ditetapkan pada Rabu, 30 Maret, oleh Komisi IX. Berdasarkan informasi yang diperoleh Nihayatul, IDI mengaku tidak bisa memenuhi undangan tersebut dan meminta agar acara dijadwal ulang pada Kamis, 31 Maret.

Sementara itu, karena rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Komisi IX tidak bisa bersidang pada Kamis atas permintaan IDI.

“Kita akan melihat lagi karena kan jadwal kita sudah full dan minggu depan sudah puaasa sebenarnya, karena banyak isu isu yangharus kita lakukan,” kata dia.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) IDI merekomendasikan pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto.

Hasil sidang MKEK menyatakan pemecatan Terawan didasari lima hal, dua di antaranya karena promosi Vaksin Nusantara saat proses penelitian vaksin tersebut belum disetujui.

Mantan Kepala RPAD Gatot Subroto itu juga disebut pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 163/AU/Sekr PDSKRI/XII/2021 pada tanggal 11 Desember 2021, yang memuat instruksi ‘kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri’ acara PB IDI.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.