Kecewa Omnibus Law Disahkan, Netizen Hingga Politisi Demokrat Serukan Gerakan Blokir Jokowi

Kecewa Omnibus Law Disahkan, Netizen Hingga Politisi Demokrat Serukan Gerakan Blokir Jokowi

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Usai DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja, netizen di media sosial diramaikan dengan gerakan blokir akun milik Presiden Jokowi sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pengesahan Undang-undang (UU) tersebut.

Bahkan, gerakan dengan tagar #BlokJokowi tersebut masuk dalam daftar trending topic di Twitter pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Seniman sekaligus chef, Rahung Nasution juga turut menyerukan gerakan blokir Jokowi di media sosial Twitter-nya, @rahung.

“Saya sudah blok @jokowi. Orang ini enggak ada gunanya buat hidup saya,” cuit Rahung.

Menurutnya, kepemimpinan Presiden Jokowi hanya bermanfaat untuk oligarki.

Baca Juga

“Sebagai presiden NKRI pun, dia bermanfaat untuk oligarki. Siapa yang ikut saya? Silakan singkirkan racun berbahaya dari hari-hari Anda #BlockJokowi,” ujarnya.

Kecewa Omnibus Law Disahkan, Netizen Hingga Politisi Demokrat Serukan Gerakan Blokir Jokowi

Dalam cuitannya, Rahung juga melampirkan bukti tangkapan layar bahwa dirinya telah memblokir akun media sosial Jokowi.

Selain Rahung, politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana juga ikut memblokir akun Jokowi.

“Ikut @rahung ah #blockjokowi,” cuit Panca di Twitter miliknya @panca66.

Dalam unggahannya, Panca juga melampirkan bukti tangkapan layar ia telah memblokir akun Jokowi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.