Terkini.id, Jakarta – Ashari Syam selaku Kasie Penkum DKI Jakarta membenarkan kabar bahwa Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan DKI Jakarta berhasil menggagalkan operasi pengiriman satu kontainer minyak goreng.
Diketahui bahwa satu kontainer tersebut berisi ribuan minyak goreng Bimoli yang akan dikirim ke Hongkong oleh PT AMJ.
“Dilakukan penyitaan dan penyegelan terhadap satu unit kontainer nomor BEAU 473739-6 ukuran 40 feet yang berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek Bimoli di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Ashari, dikutip dari kompas.com, Selasa 26 April 2022.
Ribuan minyak goreng merek Bimoli tersebut akan menuju Hongkong lewat Pelabuhan Tanjung Priok. PT AMJ selaku pelaku yang bertanggungjawab dalam kasus pengiriman minyak goreng Bimoli ke Hongkong.
“Bahwa 1.835 karton minyak goreng kemasan merek Bimoli tersebut akan diekspor oleh PT AMJ ke negara tujuan Hong Kong,” tambah Ashari.
- Kasus Ekspor Minyak Goreng Membuat Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Sudah 10 Jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung
- Janji Presiden Jokowi Soal Harga Minyak Goreng Curah: Insyaallah Akan Berada di Harga Rp 14 Ribu
- Pemerintah Buka Akses Ekspor CPO, Berikut Dua Pesan Penting Presiden Joko Widodo
- Inisiatif Presiden RI Membuka Lagi Ekspor Minyak Goreng, Tepatkah?
- Buka Keran Ekspor Minyak Goreng, Airlangga Tegaskan Pemerintah Awasi Ketat
Ribuan minyak goreng Bimoli tersebut akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT AMJ dan perusahaan lainnya yang terlibat.
Proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2021-2022 telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Selain kontainer minyak goreng Bimoli tersebut, terdapat dua saksi yang ikut diamankan untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung DKI Jakarta.
“Tim penyidik juga memeriksa dua orang saksi. Saksi yang diperiksa yaitu FW selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungut Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS,” imbuh Ashari.
Sebagai informasi bahwa Presiden Jokowi telah mengeluarkan keputusan untuk melarang ekspor minyak kelapa sawit termasuk minyak goreng.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak serta harga minyak goreng yang mahal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
