Terkini.id, Jakarta – Kolaborasi yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuan di BUMN perlu dilanjut.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai kerja sama antara eksekutif dan yudikatif menjadi bagian dari upaya untuk bersih-bersih korupsi.
“Harus dilanjutkan, tetap terbuka dan transparans agar benar-benar terjadi kebersihan,” ucap Fickar Sabtu, 4 Juni 2022 dikutip dari sindonews.com.
Kolaborasi tersebut perlu didukung dan mendapat apresiasi. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan laporan audit investigasi terkait pengelolaan keuangan di sejumlah perusahaan pelat merah kepada Kejaksaan agung pada Januari lalu.
Kejaksaan Agung langsung merespons laporan tersebut dengan menggelar penyidikan. saat ini, sejumlah perusahaan menjadi sasaran penyidikan Kejaksaan Agung. Fickar mendukung Kejaksaan Agung yang terus mengusut sejumlah perusaaan pelat merah atas dugaan korupsi.
- Berubah! RSUD menjadi Rumah Sehat oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
- Oknum Dosen Sodomi Mahasiswa, Tersangka Langsung Ditahan!
- Pilpres 2024, Partai Gerindra Bakal Pastikan Prabowo Maju!
- Perihal LGBT? Ini Tanggapan Wapres Ma'ruf Amin!
- Tangkap Perempuan di Thailand Tanam Ganja, Aksi Polisi Ini Dikecam
Secara moril Korps Adhyaksa memiliki tanggung jawab terhadap kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN.
“Kejaksaan bisa bertindak. karena secara moril. Kejaksaan memiliki tanggung jawab atas kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN. Terap harus transparans untuk menghindari kongkalikong,” kata Fickar.
Pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung ST Barhanuddin. Erick dalam pertemuan tersebut memberikan sejumlah laporan terkait pengelolaan keuangan perusahaan pelat merah, salah satunya PT Garuda Indonesia Tbk.
Kejaksaan Agung setelah pertemuan merespon dengan langsung memulai penelusuran. Saat ini, dengan menempatkan sejumlah tersangka, beberapa kasus telah memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Agung setidaknya telah menetapkan tiga tersangka untuk kasus Garuda.
Kasus dugaan korupsi Krakatau Steel juga telah memasuki tahap penyidikan. Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi Waskita Beton Precast yang telah naik ke tahap penyidikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
