Keluhkan Pemutusan Listrik, Satpol PP: Kita Kurang Perhatian dari Pimpinan

Keluhkan Pemutusan Listrik, Satpol PP: Kita Kurang Perhatian dari Pimpinan

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Satpol PP Kota Makassar mengeluhkan pemutusan listrik dari Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero lantaran menunggak pembayaran pada bulan Januari 2021.

Pemutusan aliran listrik terjadi sejak Kamis, 18 Februari 2021 lalu. Hingga kini pemerintah belum melakukan pembayaran.

Akibatnya, kantor yang selama ini digunakan Satpol PP untuk memproses pelanggar protokol kesehatan harus dipindahkan. 

Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan pihaknya terpaksa melakukan kerja-kerja administrasi di Pos Satpol PP yang berada di Taman Gajah, Jalan Penghibur.

“Pelayanan dipindahkan di kantor pos yang berada di Taman Gajah untuk menindaklanjuti pelanggar prokes,” kata Iqbal, Sabtu, 20 Februari 2021.

Baca Juga

Kendati tempat tersebut sempit, Iqbal mengaku tak bisa berbuat banyak. Ia mengatakan pemilihan tempat tersebut sebagai bentuk protes kepada Pj Rudy Djamaluddin.

“Supaya dilihat Pj wali kota. Selama ini kita kurang perhatian dari pimpinan,” jelasnya.

Di sisi lain, Iqbal memastikan tugasnya di lapangan tetap berjalan, seperti mengawasi dan menindak pelanggar protokol kesehatan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.