Kemenkeu Luruskan Pernyataan Pj Gubernur Sulsel Soal Pemprov Bangkrut

Kemenkeu Luruskan Pernyataan Pj Gubernur Sulsel Soal Pemprov Bangkrut

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id – Kementerian Keuangan meluruskan pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, yang mengatakan bahwa daerahnya telah bangkrut akibat defisit anggaran Rp 1,5 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan secara khusus tanggapan Kementerian Keuangan terhadap kondisi keuangan yang diungkapkan Bahtiar.

Menurutnya, penggunaan kata bangkrut tidak tepat menggambarkan kondisi anggaran Sulawesi Selatan saat ini.

“Penggunaan istilah “bangkrut” sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang pada tahun ini,” ujar Prastowo dikutip dari CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu.

Prastowo menjelaskan, sebetulnya yang dialami Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan saat ini bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang hati-hati atau prudent.

Ia mengungkapkan, hasil analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada 2023 Pemprov Sulsel menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas. Pada 2023, terdapat utang jangka pendek jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban Pemprov.

“Sebagai catatan, masalah yang dialami Pemprov Sulsel adalah likuiditas (kesulitan melunasi utang jangka pendek), bukan solvabilitas (kesulitan melunasi utang jangka panjang) mengingat angsuran pokok utang jangka panjang telah dianggarkan dalam APBD 2023 pada pengeluaran pembiayaan,” ujar Prastowo.

Ia menekankan, tingginya kewajiban utang tersebut sebenarnya dapat dihindari dengan optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja, mengingat tingginya akumulasi sisa lebih anggaran pembiayaan (SILPA) pada 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Per Seprember 2023 SILPA Pemprov berada di angka Rp 676 miliar, dan kondisi ini diprediksi tetap terjadi hingga akhir tahun melihat tren realisasi PAD (pendapatan asli daerah) yang meningkat serta pola akumulasi SILPA pada dua tahun sebelumnya,” ujar Prastowo.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Prastowo mengatakan, Kemenkeu menyarankan supaya Pemprov Sulsel dapat melakukan negosiasi utang jangka pendek, restrukturisasi utang jangka panjang, optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan/atau refinancing sebagai langkah terakhir.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.