Terkini.id, Makassar – Seorang warga jalan Toddopuli Kecamatan Manggala 10 Makassar, Andi Bangsawan dikeroyok sejumlah oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Makassar pada Kamis 7 Juli 2021 lalu.
Akibat kejadian tersebut, Andi Bangsawan mengalami luka memar pada pelipis kanan. Luka memar tersebut sudah dilakukan visum. Sehingga korban telah melaporkan kejadian itu di Polsek Manggala Kota Makassar.
Berdasarkan hasil visum, luka memar pada pelipis korban itu sesuai hasil identifikasi merupakan hasil persentuhan benda tumpul.
Andi Bangsawan kepada terkini.id, mengatakan pihaknya sudah memasukkan laporan ke Polsek Manggala.
“Saya, istri dan mertua telah dimintai keterangan oleh Polisi dalam kasus yang ini,” kata Andi Bangsawan, Selasa 13 Juli 2021.
Andi Anca panggilan akrab korban, menyampaikan kronologi kejadian yang menimpanya ini.
Kasus itu berawal dari persoalan sengketa kepemilikan lahan antara mertuanya dengan seorang warga bernama Mansur yang kasusnya saat ini masuk dalam tahap perkara perdata.

Ia menduga kelompok oknum LSM itu sengaja dilibatkan dalam persoalan tersebut.
Pasalnya, sehari sebelum kejadian pemukulan yakni Rabu, 6 Juli 2021 lalu anggota kelompok oknum LSM yang berjumlah puluhan orang itu datang dan terkesan mengancam serta mengintimidasi.
“Besoknya, pada hari kejadian, mereka kembali datang dan memaksa untuk memasang pagar seng dan melakukan penguasaan lahan. Namun, saya menghalangi karena menganggap lahan itu milik mertua saya dan belum sepantasnya dilakukan penguasaan sebelum ada hasil dari sidang perdata,”urainya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
