Ketua Komisi A DPRD Makassar Dorong Kenaikan Gaji Tenaga Kontrak Jadi 2 Juta

Ketua Komisi A DPRD Makassar Dorong Kenaikan Gaji Tenaga Kontrak Jadi 2 Juta

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Supratman mendorong pemerintah kota menaikkan gaji tenaga kontrak. Ia menilai gaji sebesar 1,5 juta tak cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga kontrak.

“Saya mau usulkan naikkan sampai Rp2 juta,” kata Supratman, Senin, 27 September 2021.

Ia mengatakan penambahan anggaran tersebut akan didorong pada APBD Pokok 2022. Sebab itu, kata dia, perombakan tenaga kontrak fiktif yang menjadi temuan pemerintah kota harus segera dibenahi. Pasalnya, hal itu membebani APBD.

Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan menilai usulan tersebut cukup berat dan berpotensi membebani keuangan daerah.

“Jadi nda bisa lagi dikasi naik, ini sangat membebani APBD,” ujarnya.

Baca Juga

Dakhlan mengatakan porsi gaji tenaga kontrak Makassar pada APBD mencapai 20 persen dari total APBD atau sebesar Rp822 milliar. Jumlah tersebut, kata dia, sangat tinggi dibanding porsi anggaran lainnya.

Bila rencana kenaikan gaji tenaga kontrak dipaksakan, ia mengatakan hal ini harus melalui kajian dan penilaian apresial.

“Kita lihat dululah, inikan melalui proses apresial penilaian. Jadi kalau yang seperti itu belum bisa dipastikan. Jadi harus keluar dulu hasilnya. Apakah memenuhi Rp2 juta ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Makassar menilai kenaikan anggaran bagi pegawai kontrak bisa saja dilakukan. Hanya saja perlu ada penyesuaian kualitas dan kuantitas pegawai pemerintahan.

“Artinya anggota DPRD minta tenaga kontrak dinaikkan gajinya, tetapi harus juga tenaga kontrak yang betul-betul kualified. Jangan asal nama saja pegawai kontrak, tidak ada kerjanya, ada orangnya, pergi duduk-duduk main skater atau main apa?” tuturnya.

Saat ini, kata dia, birokrasi terlalu gemuk dengan banyaknya jumlah pegawai tenaga kontrak di Kota Makassar.

“Pegawai (kontrak) kita 8200 terus, ada lagi pegawai kontrak yang diangkat SKPD sebanyak 3000. Nah inimi yang istilahnya Pak wali kota kita mau adakan resetting,” tuturnya.

Dia mengatakan BKPSDM akan melakukan penataan kembali tenaga kontrak di Kota Makassar. Setelah pegawai yang betul-betul qualified didapatkan, maka gaji juga dapat ikut ditingkatkan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.