Ketua Komisi A DPRD Tanggapi Penerapan New Normal di Makassar

Ketua Komisi A DPRD Tanggapi Penerapan New Normal di Makassar

KH
FD
Kamsah Hasan
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman angkat bicara perihal new normal atau kenormalan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Kita lihat dulu perkembangan new normal karena ini kebijakan pemerintah pusat, sehingga apapun kondisinya pasti kita ikut dengan pusat,” kata dia, Rabu, 27 Mei 2020.

Di sisi lain, ia menilai Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf memahami kondisi Makassar.

“Saya pikir pak Pj juga paham kondisi Makassar, artinya ada memang langkah yang harus ikuti pemerintah pusat, yang bisa kita lihat di Makassar mungkin agak beda kondisi geografisnya sehingga ada langkah lain seorang Pj untuk mengatur itu,” kata dia.

Data per Rabu, 27 Mei 2020, dilansir dari infocorona.makassar.go.id, tren kasus masih mengalami peningkatan. Jumlah kasus positif sebanyak 792, PDP berjumlah 761, dan ODP mencapai 1293 kasus.

Baca Juga

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengatakan, Covid-19 harus dihadapi dengan melakukan adaptasi alias new normal berbasis kearifan lokal dengan memperkuat herd Immunity.

“Herd immunity itu artinya bagaimana meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat dengan memanfaatkan kearifan lokal, memanfaatkan sumber daya sekitar dengan nutrisi fungsional,” ujar Yusran di Balai Kota Makassar, Selasa, 26 Mei 2020.

Yusran memaparkan, keputusan tersebut lahir setelah diskusi dengan para pakar. Ia mengatakan, saat ini, yang paling penting adalah meningkatkan imunitas.

Selama imunitas tubuh kuat, kata dia, maka yang akan terinfeksi Covid-19 akan berkurang.

“Kita melakukannya di level RT dan RW karena di situlah kekuatan utama masyarakat kita,” kata dia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.