Terkini.id, Makassar – Lelang jabatan 8 Kepala Dinas di Kota Makassar diulang lantaran dinilai cacat prosedural.
Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan lelang jabatan ulang.
Tasdik pun meminta Wali Kota Makasssar Moh Ramdhan Pomanto menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan lelang jabatan.
Hal itu ia sampaikan saat Danny Pomanto menemui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor KASN Jalan MT Haryono, Jakarta, Jumat, 16 April 2021.
Pada kesempatan tersebut, Danny meminta lelang jabatan yang dilakukan mantan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin diulang.
- Lelang Jabatan Sekda Makassar Dibuka, Perebutan Kursi Strategis Dimulai
- Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi 7 OPD Pemkot Makassar Tunggu Izin KASN
- Soal Lelang Jabatan Pemkot Makassar, Bagaimana Kemajuannya?
- Pemkot Makassar Akan Lelang 6 Jabatan Eselon II
- Pemerintah Kota Makassar Rencanakan Lelang Jabatan Eselon II Pada September 2023
Sebab lelang jabatan tersebut dinilai tidak terbuka untuk publik.
“Ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan standar waktu yang digunakan dalam lelang jabatan,” kata Danny.
Selain itu, Danny juga mempertanyakan sikap KASN mengenai demosi dan nonaktifan mantan camat.
“Ketika Makassar meraih Juara 1 LPPD dan Parasanya Purnakarya Nugraha adalah berkat kerja cerdas dan kerja bersama oleh ASN yang didemosi oleh KASN,” ucap Danny.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar tengah mengusulkan pembatalan lelang jabatan pada 8 SKPD sebelumnya. Sekaligus bermohon untuk melaksanakan job fit untuk melihat kesesuaian jabatan.
Danny mengatakan tak ingin mengulangi kesalahan lelang jabatan sebelumnya yang tidak mengikuti aturan dari KASN.
“Kita jalankan sesuai aturan, dan secara transparan. Jadi kita tunggu saja balasan dari pusat seperti apa,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
