Ketua KPK Nyatakan Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 50 Milliar

Ketua KPK Nyatakan Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 50 Milliar

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

“Dengan saran tersebut, tersangka BK menerima uang sekitar Rp5 Miliar dari ES dan HW dengan teknis pemberiannya melalui transfer bank menggunakan rekening dari orang kepercayaannya,” kata dia.

Selain menerima uang sebagai sogokan, Bambang Kayun juga diduga menerima satu buah unit mobil mewah. Firli mengatakan Bambang Kayun menerima mobil tersebut dari Emylia dan Herwansyah pada Desember 2016.

“Tersangka diduga menerima 1 unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri oleh tersangka BK,” ucap Firli.

Berdasarkan hasil investigasi KPK, Firli mengatakan Bambang Kayun selama ini total sudah menerima uang senilai Rp56 miliar selama bertugas di Polri. Uang tersebut, kata dia, diterimaBambang Kayun dari berbagai pihak secara bertahap, dilansir dari tempo.co, Rabu 4 Januari 2023.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diterima tanggapan dari pihak Bambang Kayun Terkait pernyataan Ketua KPK yakni Firli Bahuri.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.