Ketua Majelis PPP, Romahurmuziy Harus Terima Konsekuensi Atas Ucapan Miringnya Terhadap Erwin Aksa

Ketua Majelis PPP, Romahurmuziy Harus Terima Konsekuensi Atas Ucapan Miringnya Terhadap Erwin Aksa

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Romy menerima suap Rp. 325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur.

Tak berhenti di situ, Romy juga menerima Rp. 91,4 juta dari mantan Kakanwil Kabupaten Gresik.

Dua kali hampir dibui lagi: Diperiksa KPK, dilaporkan Erwin Aksa

Baru saja keluar kurungan besi, Romy diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun anggaran 2018.

Mujurnya, Romy hanya berstatus saksi dan lolos dari jeratan jaring KPK.

Baca Juga

Sayangnya, Romy kembali berhadapan dengan hukum lantaran berkomentar soal Erwin Aksa.

Laporan tersebut diungkapkan Erwin Aksa saat hadir di podcast Total Politik, dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.Id, Jumat 12 Mei 2023.

Kini, Bareskrim Polri telah menerima laporan Erwin dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri tertanggal Selasa 8 Mei 2023.

Romy terancam disangkakan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Padahal, Romy dan Erwin tak saling mengenal dan tak pernah bertemu secara langsung. Namun, Romy berani berkomentar bahkan hingga menuding Erwin seorang penipu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.