Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Kita Harus Tegur Mereka Bahwa Sebagai Tamu Harus Tahu Diri

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Kita Harus Tegur Mereka Bahwa Sebagai Tamu Harus Tahu Diri

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaKetua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Cholil Nafis menanggapi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang mengibarkan bendera LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender).

Cholil Nafis menilai Indonesia harus menegur Kedubes Inggris bahwa sebagai tamu, mereka harus tahu diri.

Hal ini disampaikan Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya, @cholilnafis pada Minggu, 22 Mei 2022.

Dalam cuitannya, Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia ini mengaku semakin yakin bahwa isu LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan.

“Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” kata Cholil Nafis

Baca Juga

“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris mendapat banyak kritik dan kecaman usai mereka mengunggah foto melalui laman instagram @ukinindonesia baru-baru ini.

Pasalnya, foto tersebut memperlihatkan bendera pelangi simbol komunitas LGBT yang berkibar di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta.

Kedubes Inggris mengunggah pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.

Dilansir dari CNN Indonesia, tindakan Kedubes Inggris ini lantas mengundang kritikan dari netizen dan berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono juga mewanti-wanti Kedubes Inggris merupakan tamu di Indonesia yang sepatutnya menghormati tata krama dan budaya lokal Indonesia.

“Tidak juga bisa dibilang sah-sah saja mengibarkan, mengingat mereka bagaimana pun adalah tamu di Indonesia. Dan mereka harus bisa menghormati tata krama dan budaya lokal,” kata Dave.

Dave pun meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia untuk turun tangan dan harus menyelesaikan secara diplomatik sekaligus tetap mempertimbangkan hukum lokal.

Sementara itu, Kemenlu Indonesia menilai tindakan Kedubes Inggris itu telah menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia. “Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, Sabtu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.