Ketua Panja: RUU TPKS Bukan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT, Jangan Bermain Asumsi

Ketua Panja: RUU TPKS Bukan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT, Jangan Bermain Asumsi

R
Dhia Fadhilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaWilly Aditya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), memastikan RUU TPKS sama sekali tidak melegalkan seks bebas serta perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Saya selaku Ketua Panja mengatakan ini bukan RUU yang melegalisasi seks bebas, bukan melegalisasi LGBT,” tegas Willy Aditya kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 18 November 2021.

Melansir Detikcom, Willy mengatakan RUU TPKS berfokus pada penanganan kekerasan seksual. Menurutnya, hadirnya RUU TPKS demi memberikan payung hukum bagi korban kekerasan seksual.

“Jadi kehadiran Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini merupakan jawaban dari peradaban kita yang masih brutal itu dan keadilan bagi si korban yang selama ini mereka cari. Kepastian hukum itu harus kita hadirkan,” ujar Willy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selain bagi korban, kehadiran RUU TPKS juga akan menjadi aturan acuan bagi aparat hukum dalam bertindak menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

Baca Juga

“Polisi dan jaksa itu perlu hukum yang tertulis. Jadi aparat penegak hukum, ya polisi, ya jaksa, ketika ada kasus-kasus kekerasan seksual dengan beberapa kategori dan jenisnya itu, dia bisa bertindak,” imbuhnya.

Ia pun mempersilakan berbagai pihak untuk mengkaji draf RUU TPKS yang hingga kini masih disempurnakan. Ia bersedia bersikap terbuka atas feedback dari publik atas tudingan muatan RUU TPKS yang melegalkan seks bebas dan LGBT.

“Saya sudah minta beberapa teman-teman untuk bedah saja itu biar publik juga ngerti,” tuturnya.

“Silakan teman-teman bisa lihat draf yang kita sudah selesaikan sampai kemarin. Tolong sampaikan kepada kami mana materi muatan yang memberikan legalitas kepada seks bebas dan LGBT. Jangan kita selalu bermain asumsi, mengeksploitasi emosi publik. Akhirnya yang menjadi korban publik itu sendiri juga,” lanjut Willy.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.