Terkini.id, Jakarta- Adib Khumaidi, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan bahwa organsisasi kedokteran harus tunggal, tidak boleh ganda.
Adib Khumaidi mengatakan, organisasi kedokteran harus tunggal agar dapat memberikan kepastian standar layanan, etik, kompetensi dan mutu layanan.
“Untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat maka organisasi kedokteran harus tunggal,” kata Adib Khumaidi, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 29 April 2022.
Adib menambahkan, akan muncul kebingungan standar di tengah-tengah masyarakat jika terdapat dua organisasi kedokteran.
Adib pun mengacu pada dasar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan dinyatakan, ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.
- Sejumlah Organisasi Nakes Kembali Demo Tuntut Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda di DPR RI
- Kasus Covid-19 Naik, PB IDI Minta di Area Terbuka Kembali Diwajibkan Pakai Masker
- Komisi IX DPR Jadwalkan RDPU Dengan PB IDI, Soal Pemecatan Dokter Terawan?
- IDI Sebut Indonesia Sudah Keluar dari Krisis Pandemi Covid, Benarkah?
- PB IDI Tekankan Dokter Terus Pantau Kesehatan Warga yang Isolasi Mandiri
Adapun organisasi profesi, menurut Adib, memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi. Kegiatannya pun dibatasi dengan profesionalisme dan etika. Untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi, harus ada forum rapat bersama.
“Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA) harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” ujar Adib.
Senada dengan pendapat Adib, Ika Prasetya Wijaya Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK) mengungkapkan, di Indonesia hanya perlu satu organisasi untuk satu profesi sebagaiman yang tertuang dalam Mahkamah Konstitusi.
“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang tenaga kesehatan telah menyatakan secara jelas bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI,” kata Ika.
Sementara itu, mantan anak buah eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto telah mendeklarasikan berdirinya organisasi kedokteran Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Pihak Jajang mengaku organisasi tersebut telah mendapat SK Kemenkumham No. AHU 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, PDSI siap menerima dr. Terawan sebagai anggota dan mendukung metode cuci otaknya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
