Tak Hanya AHY, Ketua Umum PDIP Megawati Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Kadernya, Ada Apa?
Komentar

Tak Hanya AHY, Ketua Umum PDIP Megawati Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Kadernya, Ada Apa?

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri digugat oleh mantan kadernya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut berasal dari Rismawati Simarmata yang belum lama ini dipecat dari partai banteng merah tersebut.

Tak hanya Megawati, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga digugat oleh Risma.

Lebih lanjut, Risma juga Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Ertaty Siahaan.

Risma menggugat keempat orang ini karena tak terima dengan pemecatannya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Tak hanya itu, Risma ternyata juga dipecat dari anggota DPRD Kabupaten Samosir. 

Oleh karena itu, Risma meminta kepada hakim menyatakan para tergugat telah melanggar hukum.

Dilansir dari Tribun, Risma dipecat oleh Ketua DPC PDI-P Samosir, Sorta Siahaan karena diduga mendukung calon kepala daerah di luar kader PDIP.

“Kalau tidak melakukan apa instruksi dari partai berarti sama saja kita membangkang. Dan dengan kata lain, tidak bersedia menjadi bagian dari partai tersebut,” kata Sorta, dikutip dari Tribun, Rabu, 10 Maret 2021.

Gugatan Rismawati kepada petinggi PDIP terdaftar dengan nomor nomor 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Diketahui, sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga digugat oleh Marzuki Alie yang dimana AHY juga memecat Marzuki Alie dari kader Demokrat.