Ketua Yayasan Tomanurung Sulawesi Selatan Kecam Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ketua Yayasan Tomanurung Sulawesi Selatan Kecam Hukuman Mati Ferdy Sambo

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Annar Salahuddin selaku Ketua Yayasan Tomanurung Sulawesi Selatan mengecam hukuman mati yang didapatkan oleh Ferdy Sambo.

Dihadapan wartawan, Annar Salahuddin mempertanyakan maksud aparat penegak hukum yang memberikan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam tersebut.

“Bahwa betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat?” tanya Annar Salahuddin, Kamis 16 Maret 2023.

“Vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Annar Salahuddin menyinggung soal prinsip Siri’ Na Pacce yang terkandung dalam kebudayaan Sulawesi Selatan, khususnya suku Toraja, Makassar, Bugis.

Ia berpendapat apa yang diperbuat Ferdy Sambo dengan menghabisi Brigadir Yoshua adalah upaya untuk menjaga martabat keluarganya.

“Siapa pun bisa saja melakukan tindakan apa pun untuk membela harkat dan martabat keluarga dan pribadinya tersebut,yang harus dilakukan sendiri tanpa terwakilkan,” tuturnya.

Annar Salahuddin menilai bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanyalah bentuk untuk memuaskan keinginan rakyat Indonesia.

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap para hakim yang tidak melihat sisi positif dari suami Putri Candrawathi ini.

Annar Salahuddin turut menyentil sikap masyarakat yang begitu kejam tanpa memperhatikan anak Ferdy Sambo yang masih berusia dibawah umur.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.