Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Nicho Silalahi rupanya mendukung aturan yang membolehkan keturunan PKI mendaftar menjadi prajurit TNI.
Melalui cuitan di media sosial Twitter-nya, ia tampak membandingkan hal tersebut dengan kasus orang tua penjahat, tetapi tidak dengan anaknya.
Nicho menilai Andika Perkasa telah berlaku adil sejak dalam pikiran sehingga ia pun menilai jangan karena kesalahan kakek atau bapak, maka generasi selanjutnya yang menerima hukuman.
“Emang kalian mau jika orang tua kalian penjahat terus kalian ikut serta dihukum atas kesalahan yang tidak kalian buat?” tulis Nicho, dikutip terkini.id pada Kamis, 31 Maret 2022.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memang kembali membuat gebrakan terkait penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022.
- Bawaslu dan MK Disebut tidak Bisa Selesaikan Dugaan Kecurangan Pemilu, Aktivis ini Ajak Makzulkan Jokowi
- Kekayaan Nicke Widyawati jadi Sorotan, Nicho Silalahi: Yang Dilaporkan Aja Segini!
- Nicho Silalahi Ke Erick Thohir: Kalau Udah Tahu Bodoh Ya Mundur!
- Nicho Silalahi Kritik Keras Pengesahan RKUHP: Selamat Datang Orba Bertopengkan Merakyat
- Puan Maharani Hadiri Muktamar Muhammadiyah, Nicho Silalahi: Buat Apa Kalian Undang!
Setelah menghapus tes keperawanan, kini Andika menghapus aturan yang melarang bagi keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti seleksi calon prajurit TNI.
Hal itu disampaikan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat tersebut, sebagaimana dilansir dari Era, Andika mempertanyakan apa yang menjadi dasar hukum keturunan PKI dilarang mengikuti seleksi TNI.
Anak buah yang menjadi peserta Andika pun menjawab bahwa Tap MPRS No 5 Tahun 1966 yang menjadi aturan melarang keturunan PKI ikut seleksi prajurit.
“Yang dilarang TAP MPRS No 25, Satu, komunisme ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965,” jelas peserta rapat.
Andika pun langsung mengoreksi pernyataan peserta rapat tersebut. Menurutnya, Tap MPRS No 25 Tahun 1966 tak seperti yang disebutkan anak buahnya tersebut.
Ia pun menegaskan tak ada dasar aturan yang melarang keturunan PKI mengikuti seleksi prajurit TNI.
“Keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?” tanyanya.
“Jadi, jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh perundang-undangan yang ada. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum.”
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
