Terkini.id, Jakarta – Aturan Covid-19 di Indonesia masih menjadi soroton oleh publik yang dinilai terlalu berlebihan dan terkesan mengekang masayarakat dengan seperangkat aturan yang diberlakukan, khususnya untuk yang ingin melakukan mudik wajib vaksin booster.
Salah satu aturan yang disorot oleh netizen adalah pemberlakuan aturan wajib vaksin booster untuk yang ingin melakukan mudik, sementara netizen menilai negara lain seperti Arab Saudi sudah mencabut aturan wajib vaksin untuk pelaku perjalanan luar negeri.
Sindirian netizen terhadap aturan ketat covid-19 diposting melalui sebuah cuitan di media sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Senin 28 Maret 2022.
Netizen membandingkan aturan covid yang diterapkan oleh Arab Saudi dan aturan covid-19 di Indonesia.
“Arab Saudi hapus total pembatasan kopit, dari LN gak perlu tunjukkan surat vaksin, gak perlu karantina, gak perlu PCR. Heloo Wakanda kenapa disini pulkam wajib booster? Bahkan yang belum booster wajib PCR apa gak malu negara lain udah bebas?, cuit netizen.

- Tegas! KAI Cirebon : Vaksin Booster Bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
- Aturan Baru Kemendagri, Semua Daerah di Indonesia Berstatus PPKM Level 1
- Vaksin Booster Syarat Masuk Mal, Dokter Tifa: Ya Sudah Balik Kanan Gitu Saja Repot
- Tito Karnavian Menyarankan Kepala Daerah Agar Vaksin Booster Disertai Hadiah, Warganet: Segala Cara Dibuat
- Ogah Vaksin Booster, Nicho Silalahi: Aku Tidak Sudi Tubuh Ini Jadi Kelinci Percobaan
Selain itu netizen menyinggung Presiden yang menurut netizen masih menunggu signal dari Luhut Binsar Pandjaitan.
“Presiden negeri Wakanda masih menunggu signal dari senior LBP. Akan segera diikuti jika obat2an yang berhubungan dengan pit co-pit, reagent swab test dan fuck-sin stocknya sudah habis. Saat ini lagi ngabisin yang perpanjang kaladuarsanya”, komentar netizen.

Sebagai informasi, pemerintah memberlakukan aturan wajib vaksin booster untuk pelaku mudik lebaran 2022.
Aturan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers yang dilakukan secara dari pada, 23 Maret 2022 lalu.
Seperti diwartakan sebelumnya, Presiden menegaskan jika syarat untuk mudik yakni telah divaksin dua kali dan satu kali vaksin booster.
Dengan diberlakukannya aturan mudik, maka mudik 2022 merupakan perjalanan pertama setelah sebelumnya mudik di larang di tengah merebaknya virus covid-19 di Indonesia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
