Terkini, Makassar — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu, 22 Mei 2024 ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Pada rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Pendidikan memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB.
Langkah-langkah tersebut termasuk sistem pendaftaran online, kriteria seleksi, dan upaya memastikan transparansi serta keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi D untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif.
- Bupati Paris Yasir Hadir 2 Agenda Rapat Paripurna DPRD Jeneponto
- Hadiri Reses di Pasar Terong, Cicu Berjanji Koordinasi Soal Kanal Panampu Tanpa Pagar Pengaman
- Dirjen Dikti Terima Audiensi FORKOM PPPI di UHO, Bahas Masa Depan Pendidikan Profesi Insinyur
- DPRD Gowa Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Daerah
- Ikuti Milad Ke-53 Tingkat Provinsi, IPPK Jeneponto Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Pemerintah Majukan Pendidikan
Dengan adanya RDP ini,diharapkan permasalahan terkait penempatan P3Kguru dan PPDB dapat teratasi dengan baik, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar dapat berlangsung dengan optimal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
